Kolase Tim Hukum Pasangan Calon Aep-Maslani dan APK Acep-Gina.(foto: ist) |
KARAWANG - Tim Hukum Pasangan Calon Aep-Maslani mengkritik Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang dari Paslon 01 Acep-Gina yang menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini kita lihat banyak sekali APK dari Paslon 01 Acep-Gina yang menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto," kritik Fachry Suari Pamungkas kepada media ini, Selasa (22/10/2024).
Fachry menegaskan bahwa pemasangan foto Presiden Prabowo pada APK tersebut jelas telah melanggar ketentuan-ketentuan dalam beberapa peraturan yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Untuk itu kami mengingatkan janganlah segala cara dilakukan hanya untuk memenuhi hasrat kekuasaan, terlebih sampai menjatuhkan kewibawaan presiden dengan mencatut foto beliau dalam APK," bebernya.
"Atas dugaan pelanggaran ini, kami juga sampaikan kepada Bawaslu dan meminta dengan tegas demi menjaga kehormatan dan kewibawaan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto maka APK yang menampilkan foto beliau untuk segera dicopot," tukas Tim Hukum Pasangan Calon Aep-Maslani, Fachry Suari Pamungkas.[Ari]