Iklan

Iklan

Relawan Kopi Hitam Desak Bawaslu Tindak Pelanggaran Pilkada Karawang

BERITA PEMBARUAN
09 Oktober 2024, 13:54 WIB Last Updated 2024-10-09T06:54:43Z
Ketua Relawan Kopi Hitam Agay.(foto; ist)


KARAWANG - Ketua Relawan Kopi Hitam, Ahmad Saepudin Jarkasih menanggapi maraknya pemberitaan mengenai pelanggaran dalam pilkada Kabupaten Karawang.


Salah satunya, terkait netralitas ASN dan keterlibatan kepala desa. Ia menilai tindakan preventif Bawaslu Kabupaten Karawang sangat lemah. 


“Masyarakat akan menilai kinerja Bawaslu. Jangan sampai hasil pleno hanya menggugurkan tugas. Bawaslu harus bekerja berdasarkan peraturan perundangan dan etika,” tegas Agay sapaan akrab Ahmad Saepudin Jarkasih melalui keterangan tertulisnya, Rabu 9 Oktober 2024.


Relawan Pendukung Paslon Acep-Gina ini berharap hasil pleno Bawaslu menghasilkan tindakan konkret untuk mengatasi pelanggaran yang jelas terlihat, termasuk penurunan baliho calon bupati petahana dan penanganan keterlibatan aparatur desa. 


Agay menegaskan, jika Bawaslu tidak mampu bertindak, kami mendesak ketua Bawaslu Kabupaten Karawang harus dicopot.


“Kami berkomitmen menjaga demokrasi di Karawang agar berjalan aman, damai, jujur, dan adil,” ujarnya.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Relawan Kopi Hitam Desak Bawaslu Tindak Pelanggaran Pilkada Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan