Iklan

Iklan

Ribuan KPM Program PTSL dari Empat Kabupaten Terima Sertipikat Tanah

BERITA PEMBARUAN
17 Oktober 2024, 20:49 WIB Last Updated 2024-10-17T13:50:16Z
Sekjen Kementerian ATR/BPN RI Suyus Windayana, sesaat sebelum acara penyerahan sertipikat secara simbolis di Cikarang Kabupaten Bekasi, Rabu 16 Oktober 2024.(foto: ist)


BEKASI - Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari 4 kabupaten, hadiri penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat Jawa Barat. 


Penyerah sertipikat tanah tersebut dilakukan secara simbolis Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Cikarang,  Rabu (16/10/2024). 


Dalam sambutanya Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, menyampaikan, program PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat tanah secara gratis.


"Sertipikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari," sebut Suyus.


Ia menyampaikan sebanyak  3.256 sertifikat tanah elektronik yang di berikan kepada warga Bekasi, Karawang, Purwakarta dan sukabumi, itu sebagai upaya meningkatkan kepastian hukum dan mempermudah administrasi kepemilikan tanah.


Dari 4 kabupaten yang menerima  sertifikat tanah tersebut di antaranya 2.000 bagi warga Kabupaten Bekasi, 250 Kota Bekasi, 250 Kabupaten Subang, 250 Kabupaten Karawang, 250 Purwakarta dan 256 sertipikat bagi warga Kabupaten Sukabumi.


Masih kata Suyus, bahwa dengan sudah terdaftar tanah masyarakat di Kantor Pertanahan, maka warga penerima sertipikat sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah mereka.


"Sehingga tanahnya sudah jelas siapa pemiliknya, luasnya berapa, bentuknya seperti apa," tegasnya.


Di tempat yang sama Yasin Saparudin warga Desa Sukamekar, Bekasi mengungkapkan kepada awak media, adanya program PTSL sangatlah membantu masyarakat untuk mengutus dokumen kepemilikan tanah.


"Tidak hanya dipermudah untuk membuat sertipikat tanah, bahkan untuk hadir di acara ini saja, kita difasilitasi termasuk makan dan minum," ungkap Yasin.


Ia berharap program seperti ini terus berlanjut agar masyarakat belum memiliki dokumen kepemilikan tanah mereka bisa membuatnya.


Nada serupa diungkapkan Andi warga Desa Darawolong, dirinya bisa membuat sertipikat tanahnya berkat adanya program PTSL,


"Kalau tidak ada program ini saya tidak mungkin sanggup untuk bikin sertipikat seperti ini," ucapnya.


Ia menyampaikan, hanya dengan memenuhi  foto kopi Akta Jual Beli (AJB) foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).(bdg)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ribuan KPM Program PTSL dari Empat Kabupaten Terima Sertipikat Tanah

Terkini

Topik Populer

Iklan