Ormas Banaspati saat audensi dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang, Senin 18 November 2024.)foto: mat) |
KARAWANG - Organisasi Masyarakat (Ormas) Banaspati mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk segera memperbaiki beberapa bangunan sekolah negeri yang dinilai tidak layak pakai.
Salah satu sekolah yang menjadi sorotan adalah SDN Panyingkiran 2 di Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang. Desakan ini disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Senin (18/11/2024).
Sekretaris Jenderal Banaspati, Agus Sutiawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi bangunan sekolah tersebut.
“Kami hadir di Disdikpora Karawang untuk memperjuangkan temuan kami sebagai kontrol sosial. Di Kecamatan Rawamerta, khususnya SDN Panyingkiran 2, kondisi bangunannya sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai,” ujar Agus.
Ia meminta agar Disdikpora segera melakukan perbaikan atau renovasi sekolah tersebut.
"Kami mendesak agar pelaksanaan rehabilitasi dilakukan pada tahun 2025 mendatang. Selain itu, kami juga meminta Disdikpora untuk mengevaluasi kinerjanya dan turun langsung ke lapangan,” pintanya.
Menurut Agus, pihak Disdikpora merespons dengan baik masukan dari Ormas Banaspati.
“Alhamdulillah, tadi diberikan kesempatan untuk berdiskusi, dan Disdikpora berjanji akan menindaklanjuti masalah ini. Sesuai yang disampaikan Pak Cecep dan Pak Eko dari Disdikpora, anggaran untuk pembangunan SDN Panyingkiran 2 akan dimasukkan dalam tahun 2025. Mereka juga akan melakukan survei lapangan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya memprioritaskan perbaikan SDN Panyingkiran 2, termasuk sekolah-sekolah lain di Kecamatan Rawamerta dan wilayah lain di Kabupaten Karawang.
"Kami harap janji ini dapat direalisasikan demi pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak,” tutup Agus Sutiawan.(mat)