Iklan

Iklan

Bawaslu Bekasi Catat Tujuh Kecamatan Masuk Kategori Rawan Tinggi pada Pilkada 2024

BERITA PEMBARUAN
05 November 2024, 22:15 WIB Last Updated 2024-11-05T15:15:02Z
Acara sosialisasi indeks kerawanan Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Bekasi di Grande Valore, Jababeka, Cikarang, pada Selasa (5/11/2024).(foto: ist)

BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengidentifikasi tujuh kecamatan yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi pada Pilkada 2024. 

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengungkapkan bahwa tingkat kerawanan ini didasarkan pada berbagai dimensi dan bentuk potensi kerawanan.

"Kerawanan ini memiliki berbagai bentuk dan dimensi," ujar Akbar dalam acara sosialisasi indeks kerawanan Pilkada 2024 yang diadakan di Grande Valore, Jababeka, Cikarang, pada Selasa (5/11/2024). 

Acara tersebut mengundang berbagai perwakilan dari Forkopimda, stakeholder, ormas, FKUB, MUI, dan sejumlah pihak lain sebagai langkah mitigasi menghadapi Pilkada 2024.

Akbar menjelaskan bahwa ada tiga dimensi kerawanan utama yang disosialisasikan dalam indeks kerawanan Pilkada ini, yaitu dimensi sosial-politik, kontestasi, dan penyelenggaraan pemilu. 

"Ketiga dimensi ini mencakup aspek keamanan, kandidat yang bertarung, serta pelaksanaan pemungutan suara," jelas Akbar.

Bawaslu merinci kerawanan di masing-masing kecamatan berdasarkan peristiwa pemilu sebelumnya, yaitu Pemilu 2019, Pilkada 2017, dan prediksi potensi pada Pilkada 2024. Berikut rincian kerawanan yang tercatat di tujuh kecamatan tersebut:

- Cibitung :  Terdapat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, lokasi TPS dekat posko pemenangan, serta isu daftar pemilih.

- Cabangbungin: Wilayah rentan banjir dan memiliki riwayat kekurangan logistik.

- Tambun Utara: Rentan banjir, lokasi TPS dekat tim pemenangan, serta daftar pemilih yang rentan bermasalah.

- Tambun Selatan: Kecamatan dengan jumlah TPS terbanyak di Jawa Barat, kepadatan penduduk tinggi, riwayat kekurangan logistik, gugatan PHPU 2019, dan isu daftar pemilih.

- Pebayuran: Terdapat gugatan PHPU 2019 dan 2024 serta isu netralitas dalam rekapitulasi suara.

- Cikarang Barat: Dihadapkan pada gugatan PHPU 2019 dan 2024, kepadatan penduduk tinggi, serta masalah netralitas penyelenggara dan rekapitulasi suara.

- Tarumajaya: Memiliki permasalahan pada data pemilih, serta merupakan wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

"Kami sudah menyampaikan hal-hal ini kepada KPU, pemerintah daerah, serta aparat keamanan sebagai upaya persiapan bersama guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan," pungkas Akbar.(sigit)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Bekasi Catat Tujuh Kecamatan Masuk Kategori Rawan Tinggi pada Pilkada 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan