Aksi BEMNUS di depan kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Senin 25 November 2024.(foto: ist) |
BANDUNG - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi dengan mengusung keresahan terhadap pelaksanaan pemilu 2024 di depan Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 25 November 2024.
Aksi berlangsung ini dilatarbelakangi kekecewaan mereka terhadap integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta tidak adanya tanggapan atas surat audiensi yang telah dikirimkan pada 14 Mei 2024 lalu.
"Kami kecewa karena surat audiensi yang kami kirim sejak Mei belum mendapatkan tanggapan sama sekali," ujar salah satu perwakilan BEMNUS Jabar Yoga dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, kata Yoga, kami menyoroti pentingnya KPU menjaga integritas untuk memastikan pemilu berlangsung sesuai asas Luber Jurdil.
"Ini penting, apalagi ada anggota KPU di beberapa daerah yang menjadi tersangka kasus penggelembungan suara," sebut Yoga.
Menurut Yoga, BEMNUS Jabar menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya terakhir untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan mencari cara lain untuk mengawal dan menyuarakan aspirasi kami demi menjaga demokrasi di Indonesia," tegas Yoga.
Menurutnya, aksi ini menjadi pengingat pentingnya integritas penyelenggara pemilu dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelaksanaan pemilu berlangsung adil dan transparan.
Dalam aksi tersebut, BEMNUS Jabar menyampaikan sejumlah tuntutan yang mendesak untuk ditindaklanjuti secara serius. Berikut empat poin tuntutan yang mereka sampaikan,
1. BEMNUS Jabar meminta Ketua KPU Jawa Barat beserta komisioner memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu komisioner.
2. Mereka menuntut KPU Jawa Barat untuk menjaga netralitas, khususnya menjelang hari pencoblosan.
3. Tindak tegas penggelembungan suara BEMNUS meminta KPU Jawa Barat dan Bawaslu untuk bertindak tegas terhadap dugaan penggelembungan suara yang berpotensi terjadi.
4. Mereka juga meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jawa Barat mengedepankan asas dan prinsip hukum dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari KPU Jawa Barat terkait tuntutan yang disampaikan oleh BEMNUS Jabar.(**)