Bangunan SD Negeri di Kecamatan Rawamerta yang sangat membutuhkan perbaikan segera.(foto: ist) |
KARAWANG - Menyusul sejumlah laporan mengenai kondisi bangunan sekolah dasar yang sudah tidak layak pakai di Kecamatan Rawamerta, Pemerintah Desa (Pemdes) Panyingkiran meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang turun tangan untuk meninjau kondisi ini.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Panyingkiran, M. Kusnaedi, S.Pd.I., pada Rabu (6/11/2024).
Dalam keterangannya, Kusnaedi mengungkapkan bahwa terdapat dua sekolah dasar di desanya yang kondisinya mengkhawatirkan, yakni SDN Panyingkiran 2 dan SDN Panyingkiran 3.
"Di dua sekolah ini, bangunannya sudah tidak layak digunakan untuk belajar mengajar. Terutama di SDN Panyingkiran 2, ada tiga ruangan di sisi utara yang kondisinya sangat memprihatinkan. Kusen kaca rusak, langit-langit sudah ambrol, dan kayu-kayu penyangganya rapuh," jelas Kusnaedi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa bagian timur bangunan SDN Panyingkiran 2 juga mengalami kerusakan parah akibat kebakaran beberapa tahun lalu dan belum mendapatkan renovasi.
"Kami sangat berharap ada perbaikan, baik berupa renovasi maupun penambahan ruang kelas baru (RKB). Kami meminta dinas pendidikan untuk segera turun langsung ke SDN Panyingkiran 2 di Dusun Kerajan 1, Desa Panyingkiran," harapnya.
Dengan musim penghujan yang akan datang, Kusnaedi menyatakan kekhawatirannya atas keselamatan 309 siswa yang saat ini menempuh pendidikan di sekolah-sekolah tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa para siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman, tanpa khawatir akan kondisi bangunan yang rusak," tandasnya.
Pemdes Panyingkiran berharap pihak Dinas Pendidikan Karawang dapat merespons dan melakukan survei agar langkah perbaikan segera terlaksana.(mat)