Iklan

Iklan

KPU Karawang Pastikan Ribuan Petugas Pilkada Terlindungi BPJS

BERITA PEMBARUAN
24 November 2024, 09:59 WIB Last Updated 2024-11-24T02:59:42Z
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana saat menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (18/11/2024) lalu.(foto: ist)


KARAWANG - Guna memberikan perlindungan dan kelancaran tugas bagi anggota badan ad hoc Pilkada Karawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 


Ribuan petugas pilkada dari berbagai tingkatan kini mendapatkan jaminan perlindungan sosial melalui program ini.  


Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan dan kesejahteraan petugas Pilkada selama bertugas. 


Hal tersebut disampaikan Mari saat menanggapi isu terkait jaminan kesehatan petugas lapangan yang diberitakan media online beritapembaruan.id, Minggu (25/11/2024).  


“Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan fasilitas kesehatan pada hari H. Sementara itu, KPU sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan proteksi kepada para penyelenggara,” ujar Mari.  


Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang telah mengeluarkan Surat Nomor: 400.7/8658/Dinkes yang ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit, Kepala UPTD, dan Pimpinan Klinik se-Kabupaten Karawang. Surat tersebut meminta mereka untuk memberikan layanan kesehatan kepada petugas Pilkada selama penyelenggaraan berlangsung.  


“Perlindungan ini mencakup semua tingkatan petugas, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga petugas keamanan TPS,” jelas Mari.  


Ia menambahkan, sejak 18 November hingga akhir Desember 2024, seluruh anggota badan ad hoc yang terlibat dalam Pilkada Karawang telah tercakup dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 


Kebijakan ini kata Mari, mengacu pada Surat Ketua KPU RI dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 yang mengatur teknis pemberian santunan kecelakaan kerja dan kematian bagi petugas Pilkada.  


“Meski sudah ada proteksi ketenagakerjaan dan kesehatan, KPU Kabupaten Karawang tetap berharap semua penyelenggara Pilkada di setiap tingkatan dapat menjalankan tugas dengan sehat dan lancar,” pungkasnya.(**)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Karawang Pastikan Ribuan Petugas Pilkada Terlindungi BPJS

Terkini

Topik Populer

Iklan