Kegiatan Pendidikan Perangkat Desa se-Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang di Aula Kantor Kecamatan, Kamis 7 November 2024.(foto: mat) |
KARAWANG - Pemerintah Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, menggelar kegiatan pembinaan perangkat desa se-Kecamatan Rawamerta di aula kantor kecamatan pada Kamis (7/11/2024).
Acara ini dihadiri jajaran pejabat kecamatan, seperti Kasi MP, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Kependudukan, serta para PSM, RW, dan RT dari seluruh desa di kecamatan tersebut.
Camat Rawamerta, Angga Satria Atmaja, S.I.P., menjelaskan bahwa pembinaan ini terdiri dari tiga sesi.
“Bimtek perangkat desa ini diikuti oleh total 162 peserta, yang terdiri dari Linmas, Kasi Pemerintahan, RW, PSM, Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), dan petugas Program Keluarga Harapan (PKH),” ujar Angga.
Dalam sesi pertama, materi difokuskan pada Linmas dan penanganan keamanan serta perlindungan masyarakat. Sesi ini mencakup tata cara peneguran dan perlindungan warga.
Sesi kedua melibatkan PSM, PKH, dan operator sistem sosial, dengan materi sinkronisasi data sosial, pembaruan data, dan penerapan SOP penanganan sosial.
“Kami membahas pentingnya sinkronisasi data sosial agar petugas bisa bekerja lebih profesional dan menghindari peran ganda, seperti menjadi calo rumah sakit. Materi ini diberikan langsung oleh Kasi Kesos,” jelas Angga.
Sesi ketiga, yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan, RT, dan RW, berfokus pada sinkronisasi data kependudukan dengan narasumber dari Kasi Kependudukan.
Camat Angga menekankan pentingnya sinkronisasi data dari tingkat desa hingga RT, mengingat adanya perbedaan data kependudukan yang kerap ditemukan antara desa, RT/RW, dan data pusat dari Kemendagri.
“Kami menyadari bahwa data kependudukan sering tidak sinkron. Misalnya, saat kami melakukan sensus di Desa Gombongsari, terdapat perbedaan jumlah data antara desa, Capil, dan RT/RW,” ungkap Angga.
Angga menambahkan bahwa Kecamatan Rawamerta kini telah memiliki aplikasi khusus bernama 'Gumelis' yang memudahkan sinkronisasi data penduduk antara desa, kecamatan, dan Capil.
Dengan aplikasi ini, diharapkan setiap perubahan data penduduk dapat langsung tercatat, sehingga data yang dimiliki mulai dari tingkat desa hingga pusat dapat akurat dan konsisten.
“Format laporan juga kami buat seragam, dari tingkat RT hingga desa, dengan laporan bulanan yang terintegrasi. Dengan begitu, data yang valid dari Capil bisa disinkronkan dengan data yang ada di desa,” tutup Angga Satria Atmaja.(mat)