Kedapatan bawa Celurit pemuda berinisial D diamankan Petugas Kepolisian Sektor Cikarang Utara, Rabu Minggu 18 November 2024.(foto: ist) |
BEKASI - Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang digelar Polsek Cikarang Utara pada Minggu (17/10/2024) malam.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, di Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, saat anggota sedang melaksanakan OKJ, tiba-tiba seorang pengendara motor yang diketahui berinisial D mencoba menghindar dari pemeriksaan.
"Ketika hendak dihentikan, pengendara tersebut malah melaju menerobos petugas,” ungkapnya.
Aksi pengendara itu memaksa salah satu anggota untuk melakukan pengejaran. D yang berusaha menghindar akhirnya menabrak gerobak pedagang ketoprak di lokasi dan terjatuh dari motornya.
Saat digeledah, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di balik bajunya.
“Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Cikarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Sutrisno.
Saat diinterogasi, pelaku D mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga. Namun, polisi masih menyelidiki lebih jauh motif dan tujuan pelaku membawa celurit di tengah malam.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat bepergian di malam hari, mengingat maraknya aksi kejahatan.
"Kami meminta semua pihak untuk tetap berhati-hati dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tutupnya.(sigit)