Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama.(foto: ist) |
BEKASI - Polisi berhasil mengungkap dan menetapkan satu pelaku dalam kasus begal yang menimpa seorang karyawati di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (12/11/2024) lalu.
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas Polres Metro Bekasi.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah MFS, yang berperan sebagai joki dalam aksi kejahatan tersebut. Sedangkan pelaku lainnya, AS, yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban, masih dalam pencarian.
“Satu pelaku berinisial MFS sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia berperan sebagai joki, sementara AS, yang membacok korban, masih kami cari,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Jumat 15 November 2024.
Kompol Wiratama menjelaskan, MFS diringkus oleh Tim Resmob Polres Metro Bekasi di tempat kosnya di wilayah Cikarang Barat. Sebelum penangkapan, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
“Pelaku MFS kami amankan di kos-kosannya. Namun, barang bukti seperti jaket, motor, helm, dan sepatu disimpan di rumah pelaku di Desa Kalijaya, Cikarang Barat,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, ia bersama AS telah tiga kali melakukan aksi pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi. Saat ini, polisi terus memburu AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat tindak kejahatannya, MFS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai 12 tahun penjara.(Sigit)