Iklan

Iklan

Sidang Gugatan Nelayan Cilamaya, Kuasa Hukum: Kami akan Terus Melawan Ketidakadilan

BERITA PEMBARUAN
14 November 2024, 19:29 WIB Last Updated 2024-11-14T12:29:46Z
Kuasa Hukum Nelayan Muara Cilamaya H.Elyasa Budianto, S.H., ketika orasi di hadapan ratusan nelayan di Halaman Kantor Bupati Karawang, Kamis 14 November 2024.(foto: rm)


KARAWANG - Pengadilan Negeri (PN) Karawang kembali menggelar sidang lanjutan gugatan class action yang diajukan oleh ratusan nelayan Muara Cilamaya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan PT. Jawa Satu Power (JSP) pada Kamis (14/11/2024). 


Sidang ini bertempat di ruang sidang II dengan agenda verifikasi data dari 10 kelompok nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai pihak penggugat.


Sejak pagi, ratusan nelayan berkumpul di PN Karawang, menggelar aksi damai dengan orasi untuk menarik perhatian. 


Para perwakilan nelayan mendesak pengadilan agar bersikap adil dalam menangani gugatan yang menuntut kompensasi dari dampak lingkungan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang dikelola PT. JSP.


Kuasa hukum para nelayan, H. Elyasa Budianto, S.H., menyampaikan bahwa verifikasi data dari pihak nelayan sudah hampir lengkap. 


"Data dari 10 kelompok nelayan sudah valid, hanya ada kekurangan 10 KTP yang akan kami lengkapi pada sidang berikutnya," ujar Elyasa.


Elyasa juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak nelayan Muara Cilamaya yang terdampak kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN). 


"Sebagai pengacara rakyat, saya akan total memimpin perjuangan ini. Para nelayan adalah korban dari proyek yang tidak berpihak pada kesejahteraan mereka. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus diluruskan. Dan kami akan terus melawan ketidakadilan," tegasnya.


Setelah menghadiri sidang, ratusan nelayan yang dipimpin H.Elayasa Budianto melanjutkan aksi mereka dengan melakukan konvoi menggunakan lima truk menuju kantor Pemda Karawang. 


Di depan kantor Bupati Karawang, Elyasa kembali menggelar orasi dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan konkrit guna memperbaiki nasib nelayan terdampak.


"Proyek PLTGU tersebut telah merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian para nelayan. Penghasilan mereka menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir," ujar Elyasa, yang diamini ratusan nelayan yang hadir.


Elyasa menyampaikan harapan bahwa aksi damai dan proses hukum ini akan membawa keadilan dan perbaikan nyata bagi kehidupan para nelayan. 


"Saya akan terus berjuang sampai nelayan Muara Cilamaya mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka terima," tutup , pengacara senior di Karawang.(ifn/red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidang Gugatan Nelayan Cilamaya, Kuasa Hukum: Kami akan Terus Melawan Ketidakadilan

Terkini

Topik Populer

Iklan