Warga di Kecamatan Tirtajaya menggelar aksi protes ke Polsek Tirtajaya karena tak puas dengan salah satu oknum yang diduga melakukan pemerasan, Kamis 31 Oktober 2024.(foto: tangkapan layar) |
KARAWANG - Warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menggelar aksi protes di Kantor Polsek Tirtajaya, Kamis (31/10/2024), sebagai bentuk ketidakpuasan atas dugaan pelanggaran prosedur oleh seorang oknum polisi berinisial A.
Warga menuntut tindakan tegas karena menilai oknum tersebut melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangkap dua pemuda yang dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Ketua DPC Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, Ursid Nursahid, menyatakan bahwa oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang tebusan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta dan menggunakan kekerasan saat penangkapan.
“Anak-anak yang sedang nongkrong langsung dianggap memakai tramadol dan dituduh sebagai bandar. Saat ditangkap, mereka bahkan dipukul dan dimintai uang,” ungkap Ursid.
Menurut Ursid, warga tidak menentang penangkapan jika memang terbukti bersalah, namun mengecam tindakan kekerasan dan dugaan pemerasan dalam proses tersebut.
“Tangkap saja kalau memang terbukti bersalah, tapi jangan main kekerasan,” tegasnya.
Selain itu, warga mendesak agar oknum polisi tersebut diberhentikan karena dianggap telah menyalahgunakan wewenang, termasuk penggunaan senjata yang tidak sesuai prosedur.
Mereka juga melaporkan adanya dugaan pemerasan lain yang dilakukan oknum yang sama, terhadap pengguna motor dengan surat lengkap, pedagang resmi, dan penjual arak Bali yang diminta uang hingga Rp5 juta.
“Kami berharap oknum anggota Polsek ini diberhentikan karena tindakannya meresahkan masyarakat,” lanjut Ursid.
“Warga banyak yang dirugikan, termasuk mereka yang berkendara dengan surat-surat lengkap dan pedagang legal. Mereka tetap ditahan dan dimintai uang," imbuhnya.
Menanggapi protes ini, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tirtajaya, Agus Kusnadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Kapolsek dan Provost untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Provost. Saya pribadi sering mengingatkan agar tugas dijalankan sesuai SOP,” kata Agus.(kojek)