Proyek PJU di Tegal Oneng Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya menjadi sorotan warga setempat.(foto: bdg) |
KARAWANG - Proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Tegal Oneng, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga setempat.
Warga mempertanyakan kejelasan anggaran dan sumber pendanaan proyek tersebut karena tidak adanya papan informasi yang biasanya memuat rincian proyek.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya transparansi dalam proyek itu.
"Biasanya ada papan informasi untuk setiap proyek besar. Tapi di sini tidak ada sama sekali. Kami jadi bingung, siapa yang membiayai dan dari mana sumber dananya," ujarnya, Senin (25/11/2024).
Menurut warga tersebut, ketiadaan informasi yang jelas ini menimbulkan kecurigaan warga tentang proses pelaksanaan proyek PJU tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Tirtamulya, Shahrul, menjelaskan bahwa proyek PJU di jalan protokol berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub), sedangkan untuk PJU di jalan desa merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Konfirmasi saja ke Dishub kalau itu jalan protokol. Kalau untuk jalan desa, biasanya yang menangani adalah PUPR," ujar Shahrul saat dikonfirmasi media.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang rincian anggaran dan penyedia dana proyek, Shahrul mengaku tidak memiliki informasi lengkap.
"Kecamatan tidak hapal, Kang. Kami hanya tahu itu memang proyek dari dinas terkait," ucapnya.(bdg)