Massa SC 234 saat gelar aksi damai yang diwarnai ketegangan di depan PT. Hiruta Kogyo Indonesia di KIIC Karawang Jawa Barat, Rabu 18 Desember 2024.(foto: ist) |
KARAWANG - Karawang International Industrial City (KIIC) sempat diwarnai ketegangan pada Rabu, 18 Desember 2024.
Sejumlah aparat kepolisian, termasuk Brimob, tampak berjaga di lokasi, bersama dengan dua organisasi masyarakat (ormas) yang terlihat terlibat ketegangan.
Salah satu ormas yang terlibat adalah 234 SC Karawang, yang menggelar aksi damai di PT Hiruta Kogyo Indonesia.
Dalam pernyataannya yang diterima pada Kamis, 19 Desember 2024, Kepala Bidang Hukum 234 SC Karawang, H. Solihin, S.H., mengungkapkan bahwa sebanyak 300 anggota SC 234 berencana menggelar aksi damai guna berdialog dengan pihak manajemen PT Hiruta Kogyo Indonesia. Namun, sebelum mereka tiba di lokasi, aksi mereka sudah dihadang aparat kepolisian dan ormas lain.
“Belum sampai lokasi, kami sudah dihadang oleh salah satu ormas dan aparat keamanan berseragam polisi,” ungkap H. Solihin dalam keterangan resminya.
H. Solihin mempertanyakan alasan penghadangan tersebut, mengingat tujuan aksi mereka adalah untuk membuka ruang diskusi dan bersilaturahmi dengan pihak perusahaan.
Ia juga menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan anarkis.
“Kami paham pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban untuk stabilitas investasi di Karawang. Kami hanya ingin bertemu pihak manajemen PT Hiruta Kogyo Indonesia dan kami pastikan kami datang dengan damai,” jelas H. Solihin.
Selain itu, H. Solihin juga menyebutkan adanya dugaan intervensi dari pihak pengusaha limbah yang mungkin memicu penghadangan tersebut.
Menurutnya, meskipun pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Karawang jauh-jauh hari sebelumnya, aksi mereka tetap diblokir sebelum mencapai lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun PT Hiruta Kogyo Indonesia mengenai peristiwa tersebut.(fick)