Iklan

Iklan

Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Penertiban Tambang Ilegal di Jambi

BERITA PEMBARUAN
11 Desember 2024, 07:03 WIB Last Updated 2024-12-11T00:03:43Z
Anggota Komisi III DPRD RI M.Nasir Djamil.(foto: Humas FPKS)


JAMBI - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, memberikan apresiasi terhadap langkah penegakan hukum dan penertiban praktik pertambangan ilegal yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. 


Menurut Nasir, upaya ini merupakan langkah penting dalam menekan angka kejahatan terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA).  


Hal ini disampaikan Nasir Djamil usai pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolda Jambi dan jajarannya di Gedung Aula Siginjai, Mapolda Jambi, pada Senin (9/12/2024).  


"Persoalan illegal mining, illegal fishing, dan illegal drilling masih menjadi tantangan serius di Provinsi Jambi. Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk mengubah tambang ilegal menjadi pertambangan rakyat yang berdampak positif bagi pendapatan daerah," ujar Nasir.  


Legislator yang berasal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa transformasi tambang ilegal menjadi pertambangan rakyat tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.  


"Tambang ilegal ini telah berlangsung lama, dan harapan kami, Presiden bersama jajaran terkait serta BUMN yang bersinggungan dengan isu ini dapat membantu negara. Dalam satu hingga dua tahun ke depan, tambang ilegal di seluruh Indonesia diharapkan dapat diubah menjadi pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat," tutur Nasir.  

  

Nasir juga menyoroti dampak negatif pertambangan ilegal, termasuk risiko kehilangan nyawa. 


"Jangankan tambang ilegal, tambang legal pun dapat menimbulkan korban jiwa. Karena itu, kita harus menyatakan bahwa selain darurat narkoba dan judi, Indonesia juga menghadapi darurat tambang ilegal," tegasnya.  


Komisi III DPR RI berharap kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian masalah tambang ilegal di Indonesia. 


Upaya ini diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


"Kita harus memberikan suatu pernyataan tegas bahwa bukan hanya darurat narkoba, bukan hanya darurat judol, kita juga darurat penambang-penambang ilegal atau pertambangan ilegal," pungkasnya.(oji)


sumber: dpr.go.id 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Penertiban Tambang Ilegal di Jambi

Terkini

Topik Populer

Iklan