Abdul Aziz saat melaksanakan reses pertama di Desa Pulojaya Kecamatan Lemahabang, Rabu 4 November 2024.(foto: rm) |
KARAWANG - Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Golkar, Abdul Azis, S.E., melaksanakan kegiatan reses di Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, pada Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Abdul Azis untuk bertemu langsung dengan masyarakat guna mendengarkan aspirasi dan permasalahan warga.
Dalam sambutannya, Abdul Azis menyampaikan bahwa reses merupakan agenda resmi yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
"Reses ini adalah kegiatan penting untuk menyerap keluhan dan masukan masyarakat terkait pembangunan. Semua anggaran pembangunan yang diusulkan pemerintah daerah harus mendapatkan persetujuan DPRD, sehingga tidak ada anggaran yang tumpang tindih," ujar Azis.
Azis menegaskan bahwa peran DPRD tidak hanya membahas anggaran, tetapi juga mengawasi pelaksanaan program pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap penggunaan anggaran di akhir tahun untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai perencanaan.
"DPRD juga memiliki tugas untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pemerintah kabupaten agar anggaran yang sudah disetujui dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran," tambahnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) setempat, Azis berkomitmen untuk membawa aspirasi masyarakat Pulojaya ke dalam pembahasan di DPRD. Ia berharap berbagai usulan yang diterima selama reses dapat diakomodasi dalam program pembangunan pemerintah daerah.
"Saya akan maksimal membawa aspirasi masyarakat di daerah pemilihan ini agar bisa menjadi bagian dari program pembangunan yang direalisasikan pemerintah," tuturnya.
Kegiatan reses ini mendapat antusiasme dari warga Desa Pulojaya yang hadir untuk menyampaikan berbagai masukan terkait infrastruktur, layanan publik, dan pengembangan fasilitas umum.
Melalui reses ini, Abdul Azis berharap masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan para wakilnya di DPRD, sekaligus memastikan bahwa suara mereka didengar dan diperjuangkan di tingkat legislatif.
Reses yang dilakukan serentak oleh 50 anggota DPRD Karawang ini menjadi salah satu wujud nyata dalam memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah.(**)