Iklan

Iklan

BEM Unsika Desak Penuntasan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

BERITA PEMBARUAN
27 Desember 2024, 14:55 WIB Last Updated 2024-12-27T12:25:45Z
Ilustrasi (ist)


KARAWANG - Kasus pencabulan terhadap 18 anak di wilayah Cikampek telah mengejutkan masyarakat, mengguncang rasa kemanusiaan, dan mencuri perhatian banyak pihak.


Sebagai perwakilan mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyatakan sikap tegas terhadap kasus ini.


Wakil Kepala Bidang Aksi Strategis BEM Unsika, Tri Prasetio Putra Mumpuni, menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pihak berwenang segera menyelesaikan kasus ini dengan transparan, keadilan, dan tuntas. 


"Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus ini secara transparan, adil, dan tuntas. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera sekaligus memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar Tri dalam keterangan tertulisnya pada beritapembaruan.id, Jumat (27/12/2024).


Lebih lanjut, Tri juga menyoroti pentingnya pemulihan trauma bagi para korban. Ia mengajak pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan psikologis yang memadai. 


"Kami meminta pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan psikologis yang memadai bagi korban. Anak-anak adalah aset masa depan bangsa, dan trauma yang mereka alami harus dipulihkan dengan serius," tegasnya.


BEM Unsika juga menyerukan perlunya peningkatan perlindungan terhadap anak di wilayah Karawang. 


"Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan mendukung langkah-langkah preventif, agar kasus serupa tidak terulang lagi. Tindakan tegas terhadap pelaku harus diimbangi dengan upaya membangun sistem perlindungan yang lebih baik," lanjut Tri.


Sebagai bentuk komitmen, BEM Unsika akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan bagi para korban. 


"Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga soal moral kita sebagai bangsa. Jangan biarkan kekerasan terhadap anak terus terjadi," tegasnya menutup pernyataan.(tio/red)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BEM Unsika Desak Penuntasan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Terkini

Topik Populer

Iklan