Iklan

Iklan

Diduga Ada Permainan Mafia, Puluhan Warga Tolak Pengukuran Tanah oleh BPN

BERITA PEMBARUAN
11 Desember 2024, 11:01 WIB Last Updated 2024-12-11T05:53:00Z
Puluhan emak-emak saat aksi menolak pengukuran tanah oleh BPN Karawang, Rabu 11 Desember 2024.(foto: rm)


KARAWANG -  Puluhan warga Johar Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar aksi penolakan terhadap pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). 


Aksi yang didominasi kalangan emak-emak ini, merupakan buntut dari sengketa tanah kapling yang telah dibeli warga namun digugat pihak lain, hingga membuat warga merasa dirugikan.  

 

Koordinator warga, H. Ucu, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula pada tahun 2002. 


Saat itu, puluhan warga membeli tanah kapling dari seseorang bernama Suroso, dengan transaksi yang dilakukan secara tunai maupun angsuran hingga selesai pada 2005.  


Namun, pada 2012, muncul sosok bernama Eryanto yang mengklaim sebagai pemilik sah atas lahan seluas sekitar 1,2 hektare tersebut. 


Eryanto mengaku tidak pernah menjual tanah itu kepada warga dan menggugat kepemilikan mereka melalui jalur hukum.  


“Dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi, warga dinyatakan menang. Tetapi di Mahkamah Agung (MA), kami kalah,” ungkap H. Ucu. 


Ia juga mempertanyakan keabsahan transaksi tersebut, mengingat pembelian tanah dilakukan melalui Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris resmi di Karawang.  


H. Ucu menduga adanya keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini. “Saya heran, kok bisa Suroso sebagai penjual dan Eryanto yang mengaku pemilik sah terlihat pernah datang bersama ke lokasi tanah ini. Ada apa sebenarnya?” tanyanya.  


Warga juga mempertanyakan keputusan BPN Karawang yang mengeluarkan surat untuk melakukan pengukuran ulang lahan, meskipun kasus ini telah memicu ketidakpuasan dan protes dari masyarakat.  


“Kami ingin keadilan. Jangan sampai hak kami sebagai pembeli tanah yang sah dirampas begitu saja. Kami akan terus memperjuangkan hak kami,” tegas H. Ucu.  


Kami sangat berharap kasus ini bisa sampai ke DPR RI dan Presiden Prabowo. Pasalnya kami menduga ada mafia tanah dan peradilan.


"Kami minta aparat hukum untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya," tandasnya.


Pantauan di lokasi, sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan situasi. Beberapa anggota ormas juga terlihat berada di sekitar lokasi. 


Petugas dari BPN Karawang, setelah berdialog dengan perwakilan warga, memutuskan untuk meninggalkan lokasi tanpa melakukan pengukuran.  


Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN belum memberikan keterangan resmi terkait protes warga dan keputusan untuk menunda pengukuran tanah.(**) 

 



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Ada Permainan Mafia, Puluhan Warga Tolak Pengukuran Tanah oleh BPN

Terkini

Topik Populer

Iklan