Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Warnai Pengelolaan Anggaran Panwascam Karawang Timur

BERITA PEMBARUAN
25 Desember 2024, 23:18 WIB Last Updated 2024-12-25T16:30:39Z
Sekretariat Panwascam Karawang Timur dipasangi beberapa spanduk bertuliskan kecaman di depannya oleh PKD Kondangjaya, Rabu 25 Desember 2024.(foto: bdg)


KARAWANG - Pemasangan sepanduk bertuliskan 'Pengkhianat Demokrasi, Awasi Bawaslu dan Koruptor' di depan kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Karawang Timur munculkan dugaan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pemilu. 


Sepanduk ini semakin menambah keruhnya suasana di tengah masyarakat yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lembaga pengawas pemilu tersebut.


Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Kondangjaya, Fanny yang ditemui jurnalis Beritapembaruan.id, mengungkapkan bahwa pemasangan sepanduk itu berawal dari kekecewaan mereka terhadap pengelolaan kantor sekretariat yang dinilai tidak transparan. 


Ia menuturkan, kunci kantor yang seharusnya diserahkan kepada pengelola sekretariat justru diberikan kepada pemiliknya, meskipun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk bulan November dan Desember 2024 belum selesai.


“Karena kondisi ini, kami merasa harus bertindak. Kami memasang sepanduk dengan tulisan tersebut untuk memberikan peringatan,” kata Fanny saat diwawancarai pada Rabu (25/12/2024).


Lebih lanjut, Fanny menjelaskan bahwa dalam SPJ yang beredar, tercantum tiga kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), namun hanya dua yang terlaksana, sementara satu kegiatan lainnya tidak ada kejelasan.


Selain itu, kegiatan Rakernis yang sudah tertera dalam draf anggaran tidak dilaksanakan, padahal anggaran untuk kegiatan tersebut sudah dialokasikan.


“Anggaran untuk satu kali Bimtek dan Rakernis diduga disalahgunakan. Ini menjadi sorotan kami karena draf RAB sudah beredar dan hampir semua PKD tahu tentang ini,” tegas Fanny.


Fanny juga menyampaikan keluhan terkait masalah yang dihadapi anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjelang pelaksanaan Pilkada pada 26 November 2024. 


Semua anggota PTPS dikumpulkan di Sekretariat Panwascam Karawang Timur untuk pemantapan, namun uang pengganti makan dan ATK yang dijanjikan dalam anggaran tidak diberikan sesuai ketentuan. 


“Kami dijanjikan dua kali makan sebesar Rp50.000 x 2 dan ATK Rp50.000, tapi kenyataannya hanya menerima Rp 87.000,” ujarnya.


Fanny mengaku telah melaporkan masalah ini ke Bawaslu Karawang, namun laporan tersebut tidak diterima dengan alasan sudah kedaluwarsa. 


"Kami berencana untuk membuat laporan lanjutan bersama rekan-rekannya dari PKD Desa Warung Bambu dan Kelurahan Adiarsa Timur," sebutnya.(bdg).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Korupsi Warnai Pengelolaan Anggaran Panwascam Karawang Timur

Terkini

Topik Populer

Iklan