Kejari Kabupaten Bekasi saat menggelar acara Coffe Morning bersama awak media, Senin 16 Desember 2024.(foto: ist) |
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program makan siang gratis yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyani, pada Senin (16/12/2024).
Dwi Astuti Beniyani menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan turun tangan dan mendampingi pengelolaan program ini bersama dengan Bidang Hukum untuk memastikan jalannya program makan gratis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita juga akan turun serta mendampingi bersama Bidang Hukum untuk pengelolaan program makan gratis ini," ungkap Dwi Astuti Beniyani.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan pelaku usaha, khususnya restoran, untuk mendistribusikan program makan siang gratis kepada masyarakat.
Ia berharap, melalui kerja sama dengan restoran-restoran, alokasi makan gratis dapat tersalurkan dengan baik.
"Banyak restoran-restoran yang nanti akan kita rangkul, supaya dari restoran itu ada alokasi juga untuk masyarakat bisa makan gratis," terangnya.
Dwi juga mengungkapkan bahwa sejumlah titik lokasi pembangunan dapur dan gudang untuk mendukung program ini sudah disiapkan, dengan salah satu titik lokasi yang sudah dipastikan berada di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
"Mudah-mudahan kalau dana dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk pengelolaan makan siang gratis. Dan ini sudah disiapkan di Pebayuran untuk di Kabupaten Bekasi," jelasnya.
Anggaran untuk program ini sudah disiapkan oleh Kemhan, yang mencakup biaya pembangunan, bahan baku, hingga pendistribusian makanan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan turut memastikan bahwa dana tersebut dikelola dengan melibatkan Kodim setempat.
"Dana tersebut dikelola dengan melibatkan Kodim," tutupnya.(sigit)