Iklan

Iklan

Komisi XII DPR RI Soroti Pengelolaan Limbah PT RAPP dan Wilmar di Riau

BERITA PEMBARUAN
11 Desember 2024, 21:49 WIB Last Updated 2024-12-11T15:18:52Z
Tim Komisi XII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja reses ke sejumlah perusahaan besar di Riau, Senin 9 Desember 2024 lalu.(foto: ulfi/vel)


RIAU - Tim Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke sejumlah perusahaan besar di Riau, termasuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Wilmar, untuk meninjau kinerja lingkungan dan kontribusi sosial perusahaan. 


Namun, kunjungan tersebut menuai kekecewaan karena kedua perusahaan hanya diwakili pejabat setingkat General Manager.  


Ketua Tim Kunker, Bambang Patijaya, menyayangkan ketidakhadiran pejabat tinggi perusahaan dalam diskusi yang seharusnya membahas isu-isu strategis. 


Meski demikian, ia tetap memberikan catatan penting untuk masing-masing perusahaan terkait tanggung jawab mereka terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.  

  

Dalam kunjungan ke RAPP, Bambang menyoroti perlunya peningkatan kinerja lingkungan perusahaan. Saat ini, RAPP hanya mendapatkan predikat proper biru dalam Program Penilaian Kinerja Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup.  


“Kami berharap RAPP tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memperkuat pelibatan masyarakat dan meningkatkan pengelolaan limbah mereka. Kami ingin predikat proper biru bisa naik menjadi hijau,” ujarnya seperti dilansir dari dpr.go.id.  


Bambang menegaskan pentingnya komitmen RAPP dalam meminimalkan dampak lingkungan dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar.  

 

Wilmar, yang mendapatkan rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup, menjadi perhatian besar dalam kunjungan ini. 


Menurut Bambang, rapor merah tersebut mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan lingkungan perusahaan, terutama terkait pemulihan dampak lingkungan akibat aktivitas produksi.  


“Rapor merah ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap aktivitas Wilmar. Jangan sampai apa yang mereka lakukan merugikan negara dan masyarakat, khususnya terkait kerusakan lingkungan,” tegasnya.  


Bambang juga menyebutkan bahwa paparan dari Wilmar dinilai kurang menyeluruh, sehingga menimbulkan keraguan terhadap upaya yang telah dilakukan perusahaan untuk memperbaiki kinerja lingkungannya.  

 

Untuk memastikan Wilmar menjalankan operasinya sesuai regulasi lingkungan, Komisi XII berencana melakukan kunjungan langsung ke pabrik produksi minyak sawit mentah (CPO) milik Wilmar.  


“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas mereka tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan. Kunjungan langsung ke lokasi akan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kepatuhan mereka terhadap regulasi,” tuturnya.  

  

Melalui kunjungan ini, Komisi XII DPR RI menunjukkan keseriusannya untuk memastikan perusahaan besar tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga beroperasi secara bertanggung jawab dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.  


“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar ini memberikan dampak positif, bukan justru merugikan lingkungan dan masyarakat,” pungkas Bambang.(rdn)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi XII DPR RI Soroti Pengelolaan Limbah PT RAPP dan Wilmar di Riau

Terkini

Topik Populer

Iklan