Iklan

Iklan

Pembangunan Drainase di Tirtamulya Diduga Langgar Keterbukaan Informasi Publik

BERITA PEMBARUAN
18 Desember 2024, 14:35 WIB Last Updated 2024-12-18T07:35:39Z
Proyek Drainase di Kalen Oncom Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang, Selasa 18 Desember 2024.(foto: bdg)


KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang tengah gencar melaksanakan berbagai proyek infrastruktur di sejumlah wilayah. 


Salah satunya adalah pembangunan drainase di Dusun Kalen Oncom, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga setempat.


Namun, proyek yang seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat tersebut justru disorot karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 


Dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung, pihak pelaksana proyek terlihat mengabaikan kewajiban untuk menyediakan informasi yang transparan kepada publik.


Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di lokasi, Hasan, mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut, termasuk mengenai papan informasi yang wajib ada pada setiap proyek pemerintah. 


"Saya tidak tahu apa-apa, saya hanya bekerja saja. Terkait papan informasi proyek itu urusan pelaksana, Pak Datuk," ujar Hasan kepada awak media pada Selasa (18/12/2024).


Ironisnya, meskipun sudah dihubungi melalui WhatsApp, pelaksana proyek yang dimaksud tidak memberikan respons apapun.(bdg)


Hal ini menambah kekhawatiran warga, yang merasa berhak mengetahui informasi terkait proyek yang dibiayai uang negara.(bdg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembangunan Drainase di Tirtamulya Diduga Langgar Keterbukaan Informasi Publik

Terkini

Topik Populer

Iklan