Pengawas SPBU Yosep Rizal (foto: rm) |
KARAWANG - Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan kongkalikong antara SPBU dan oknum penimbun solar, Pengawas SPBU 3341302 Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang Yosep Rizal memberikan klarifikasi.
Yosep menegaskan bahwa siapapun warga negara berhak membeli solar subsidi dengan menggunakan barcode. Setiap pemilik barcode memiliki hak untuk membeli solar maksimal 100 liter per hari. Jika pembelian melebihi batas tersebut, barcode akan tertutup dan transaksi tidak dapat dilanjutkan.
"SPBU kami wajib memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk pembelian solar dan pertalite, konsumen wajib menggunakan barcode," ujar Yosep, Sabtu 28 Desember 2024.
Meskipun konsumen memiliki barcode, kata Yosep, tidak berarti mereka bisa mengisi BBM tanpa batasan. Ada ketentuan maksimal yang harus dipenuhi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa batasan pembelian adalah 120 liter per hari pertalite untuk kendaraan roda empat, sementara untuk solar maksimal 100 liter per barcode per hari. Sedangkan untuk sepeda motor dan cator, batasannya adalah 10 liter per transaksi.
"Seratus liter solar itu untuk traktor yang digunakan di pertanian, mesin sedot, heuleur (penggilingan padi_red)," sebutnya.
Yosep menegaskan bahwa ada berita di salah satu media online, mengenai adanya kegiatan separuh nyolong solar di SPBU yang dikelolanya tidak benar.
"Kami menjual BBM sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah transaksi selesai, kami tidak bertanggung jawab atas penggunaan BBM di luar SPBU. Yang jelas kami akan melakukan sesuai ketentuan pemerintah saja," sebutnya.
Dengan demikian, pengawasan dan pelaksanaan aturan di SPBU 3341302, menurut Yosep, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak ada praktik kotor terkait penimbunan solar.
"Saya sesalkan kenapa dalam berita di media online langsung memvonis atau menjustifikasi bahwa SPBU melakukan praktik separuh nyolong. Bahasa tersebut jelas menyalahi kode etik jurnalistik dan juga azas praduga tak bersalah," tandasnya.
Terakhir menurutnya, bahwa selama ini tidak ada wartawan yang menemui dan konfirmasi terkait apa yang disebut spanyol oleh media online tersebut.
"Bahwa berita yang ditulis salah satu media terkesan bukan berita, tapi kental opininya," pungkasnya.(**)