Iklan

Iklan

Warga Cikampek Resah dengan Maraknya Peredaran Obat Ilegal di Sebuah Warung

BERITA PEMBARUAN
27 Desember 2024, 16:34 WIB Last Updated 2024-12-27T09:39:12Z
Sebuah Warung kecil yang diduga dipakai berjualan obat-obat ilegal di Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.(foto: bdg)


KARAWANG - Warga Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang resah dengan adanya warung yang diduga menjual obat keras terlarang (OKT). 


Praktik ilegal ini semakin mengkhawatirkan setelah seorang warga setempat, TR (45), mengungkapkan rasa kesalnya terhadap keberadaan warung tersebut.


TR menuding bahwa peredaran obat terlarang itu dilindungi oleh oknum-oknum yang diduga merupakan anggota aparat maupun wartawan. 


"Warung itu sering kali digeledah dan pedagangnya diamankan, tapi tidak lama kemudian mereka kembali berjualan, bahkan dengan cara yang lebih sembunyi-sembunyi,” ujar TR dengan nada geram saat diwawancarai pada Jumat (27/12/2024).


Kekhawatiran warga semakin membesar setelah Kepala Dusun (Kadus) Dawuan Tengah, RK, membenarkan adanya laporan dari masyarakat mengenai warung yang menjual OKT tersebut. 


RK menyebutkan bahwa sebelum tanggal 26 Desember 2024, dirinya sudah menerima keluhan dari warga terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.


“Hari ini, warga setempat akhirnya mendatangi warung yang dimaksud. Namun warung otu sudah tutup tidak ada penghuninya. Dampak dari peredaran obat ini sangat meresahkan warga, terutama di Desa Dawuan Timur dan Dawuan Tengah,” jelas RK.(bdg)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Cikampek Resah dengan Maraknya Peredaran Obat Ilegal di Sebuah Warung

Terkini

Topik Populer

Iklan