Iklan

Iklan

Anggota Komisi IV DPR Sebut Pemagaran Laut Langgar Aturan dan Rugikan Nelayan

BERITA PEMBARUAN
11 Januari 2025, 12:08 WIB Last Updated 2025-01-11T05:19:34Z
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono.(foto: istimewa)


JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyoroti pemagaran laut yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. 


Pagar yang terbuat dari bambu ini membentang sepanjang 30,16 kilometer dan dipasang dengan tujuan tertentu. 


Riyono menilai pemagaran tersebut berpotensi melanggar aturan terkait penggunaan wilayah ruang laut.


Pernyataan tersebut disampaikan Riyono setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi pemagaran pada Jumat (10/1/2025). 


Dalam keterangannya kepada media, ia menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran tersebut.


"Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini," kata Riyono.


Pagar laut tersebut diketahui terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atas pagar tersebut, terdapat anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung berisi pasir. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten juga telah memberikan penjelasan terkait struktur pagar ini.


Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa pemagaran laut ini bisa merugikan nelayan. 


Para nelayan terpaksa harus memutar lebih jauh ketika hendak melaut atau kembali ke daratan, yang tentu saja berdampak pada peningkatan biaya operasional, seperti konsumsi bahan bakar.


"Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia laut untuk nelayan," tegas Riyono.


Riyono mengajak instansi terkait, seperti Pemprov Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk melakukan investigasi lebih lanjut. 


Ia berharap penyelidikan dilakukan dengan sejujur-jujurnya agar masalah ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan nelayan dan kelestarian ruang laut.


"Teman-teman di Pemprov, ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya," ujar Riyono mengakhiri keterangannya. (red).


sumber: dpr.go.id


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Komisi IV DPR Sebut Pemagaran Laut Langgar Aturan dan Rugikan Nelayan

Terkini

Topik Populer

Iklan