Pengurus Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI Karawang saat melakukan mediasi dengan Perusahaan Softex Indonesia di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Senin 13 Januari 2025.(foto: ist) |
KARAWANG - Terkait rencana efisiensi 308 karyawan PT. Softex Indonesia, memicu kekhawatiran di kalangan pekerja perusahaan yang bergerak di industri Fast Moving Consumer Goods (FMCG) ini, produsen pembalut wanita dan popok.
Menyikapi hal ini, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PC SP KEP SPSI) Kabupaten Karawang dan pengurus lainnya, langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, Senin, 13 Januari 2025, dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja diwakili Isparyanto selaku Mediator. Kemudian Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PC SP KEP SPSI) Kabupaten Karawang yang dihadiri H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H., Anto Budianto, S.H., H. Errie Kosasih, SA, S.H, serta Ricard selaku Manajemen PT Softex Indonesia.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas alasan efisiensi, dampaknya terhadap para pekerja, serta alternatif solusi yang dapat diterapkan.
Ketua PC SP KEP SPSI Kabupaten Karawang H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.
"Kita mendorong agar manajemen untuk mempertimbangkan opsi lain yang tidak membahayakan kesejahteraan karyawan," ungkapnya.
Sementara Ketua PUK FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang, Asep Hidayat mengharapkan efisiensi ini harus dilakukan secara transparan dan adil.
“Kami berharap proses efisiensi ini harus dilakukan secara transparan dan adil. Kami mengedepankan dialog agar semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang tidak merugikan pekerja,” ujarnya.
Sedangkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang menegaskan pentingnya mediasi sebagai langkah awal dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Kami akan terus memantau jalannya pembahasan agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," terang Isparyanto selaku Mediator dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang.
Merespon hal tersebut, Manajemen PT Softex Indonesia dalam pernyataannya menjelaskan bahwa efisiensi ini dilakukan karena adanya tantangan bisnis yang mempengaruhi keberlanjutan operasional perusahaan.
"Namun, kami berkomitmen untuk meminimalkan dampak bagi karyawan," ujar Ricard selaku Manajemen PT Softex Indonesia.
Mediasi ini diharapkan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak, sekaligus menciptakan solusi yang mendukung keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan para pekerja. Negosiasi dijadwalkan akan berlanjut hingga kesepakatan tercapai.
Kesimpulan dalam pertemuan tersebut bahwa Anggota SP KEP SPSI Karawang menolak dengan adanya efesiensi yang akan merugikan pekerja di PT. Softex Indonesia.[Ari]