Iklan

Iklan

Bawaslu Berikan Sanksi Panwascam Karawang Timur Terkait Pelanggaran Etik

BERITA PEMBARUAN
17 Januari 2025, 21:09 WIB Last Updated 2025-01-17T14:14:56Z
Komisioner Bawaslu Karawang Ahmad Syafei.(foto: bdg)


KARAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang memberikan sanksi tegas terhadap Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karawang Timur, yang terlibat dalam dugaan pelanggaran etik. 


Hal tersebut diungkapkan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP DATIN) Bawaslu Karawang, Ahmad Safei, yang akrab disapa Alex, pada Jumat (17/1/2025).


Ia mengungkapkan, setelah melakukan penelusuran selama 14 hari, Bawaslu Karawang berhasil mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Panwascam Karawang Timur. 


"Bukti sudah terpenuhi sesuai perbawaslu dan kami bisa memberikan keputusan tegas," kata Alex.


Mengenai mekanisme bimtek dan rakernis yang dilaksanakan di Panwascam Karawang Timur, Alex menjelaskan, Bawaslu Karawang telah menetapkan tiga kali bimtek dan satu kali rakernis yang diselenggarakan pada bulan November. 


Keputusan itu diambil karena padatnya jadwal kegiatan yang mengharuskan dilakukannya kegiatan tersebut secara situasional di masing-masing kecamatan. 


Namun, ia menegaskan, kegiatan yang seharusnya terpisah tersebut tidak boleh disatukan, seperti yang terjadi di Karawang Timur, yang dianggap menyalahi aturan.


Hasil rapat pleno Bawaslu Karawang, memutuskan untuk memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Sekretaris Panwascam Karawang Timur, sementara anggota Panwascam mendapatkan sanksi peringatan sedang. 


Terkait anggaran yang disalurkan untuk kegiatan di Panwascam Karawang Timur, Alex memilih untuk bungkam, meskipun ia mengakui ada kegiatan yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh Panwascam tersebut.


Di sisi lain, Fanny, anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Desa Kondangjaya, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu Karawang. 


Ia mengaku kesulitan mendapatkan informasi terkait masalah yang telah dia ajukan dan merasa dipersulit dengan pengalihan tanggung jawab antar pejabat Bawaslu. 


"Saya untuk mendapatkan informasi saja sulit, malah dipingpong ke sana kemari," ujar Fanny dengan nada kecewa.(bdg).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Berikan Sanksi Panwascam Karawang Timur Terkait Pelanggaran Etik

Terkini

Topik Populer

Iklan