Iklan

Iklan

Kejari Tapin Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

BERITA PEMBARUAN
21 Januari 2025, 20:39 WIB Last Updated 2025-01-21T13:39:26Z
Kajari Tapin Arya Wicaksana saat memimpin Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Ruang Rapat Kejari Tapin di Rantau Kalsel, Selasa 21 Januari 2025 (foto: Ron)


TAPIN – Kejaksaan Negeri Tapin mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kejari Tapin, Kalimantan Selatan, pada Selasa (21/1/2025).


Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Arya Wicaksana, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tapin, Hendro Nugroho, S.H., serta jajaran terkait.


Dalam kesempatan tersebut, Kajari Tapin, Arya Wicaksana, menyampaikan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk memperkuat kerja sama dan sinergitas dalam deteksi dini guna mencegah berkembangnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.


“Regulasi yang mengatur Tim Koordinasi PAKEM ini tercantum dalam PERJA Nomor: PER-019/A/JA/2015,” ungkapnya.


Arya Wicaksana juga menekankan bahwa PAKEM bukan hanya sekadar forum diskusi tertutup, namun juga mencakup kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial oleh masing-masing stakeholder. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengawasi aliran yang menyimpang.


"Berdasarkan paparan dari berbagai stakeholder yang tergabung dalam tim PAKEM, hingga saat ini di Kabupaten Tapin belum ditemukan adanya aliran sesat, baik yang dilakukan secara terbuka maupun tertutup," ujarnya.


Meski demikian, Kajari Tapin menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan oleh pihaknya bersama seluruh stakeholder yang terlibat dalam tim PAKEM di Kabupaten Tapin.


"Kerja sama dan sinergitas akan terus kita tingkatkan guna mencegah munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat," pungkasnya.


Rakor dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain TNI-Polri, Binda, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Tapin, Badan Kesbangpol Tapin, Dinas Dukcatpil Tapin, Satpol PP, MUI, dan FKUB Kabupaten Tapin. (Ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Tapin Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Terkini

Topik Populer

Iklan