Iklan

Iklan

Polda Metro Jaya Pecat Puluhan Polisi Nakal Terlihat Pelanggaran Berat

BERITA PEMBARUAN
07 Januari 2025, 16:33 WIB Last Updated 2025-01-07T11:13:06Z
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat Upacara PTDH, Sabtu 4 Januari 2025 lalu.(foto: ist)


JAKARTA – Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan memecat 31 anggotanya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat terbukti melakukan pelanggaran berat. 


Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, menegaskan bahwa keputusan ini penting untuk menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus sebagai peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.


"Dalam menjalankan tugas, menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Ini adalah perjuangan yang harus dijalani dengan penuh dedikasi," ujar Karyoto dalam keterangan tertulisnya.


Karyoto juga mengingatkan bahwa banyak anak muda yang baru dilantik sebagai anggota Polri, membawa kebanggaan bagi keluarga. Oleh karena itu, ia mengingatkan para anggota untuk menjaga kehormatan profesi ini dengan sebaik-baiknya.


Terkait pelanggaran yang dilakukan, Kapolda menyebutkan bahwa berbagai kasus yang mencoreng nama institusi Polri antara lain penyalahgunaan narkoba, desersi, tindak pidana penggelapan atau penipuan, perselingkuhan, nikah sirih, serta keterlibatan dalam praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). 


Dari 31 anggota yang diberhentikan, 8 orang terlibat kasus narkoba, 15 orang desersi, 1 orang penggelapan atau penipuan, 4 orang perselingkuhan, 2 orang nikah sirih, dan 1 orang terlibat LGBT. Sebagian besar dari mereka bertugas di jajaran Polres, sementara lima lainnya berasal dari satuan kerja Mapolda.


Upacara PTDH untuk anggota yang bertugas di Polres dilakukan di masing-masing wilayah, bertujuan memberikan efek jera. Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat, agar setiap satuan kerja melakukan pengawasan dan pembinaan yang maksimal.


"Komandan dan atasan harus melaksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya, melakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal," sebutnya, Sabtu (4/1/2025) lalu.


Karyoto juga menambahkan agar anggota Polri mengikuti syariat agama masing-masing sebagai alat kontrol dalam membedakan yang baik dan buruk.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


"Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan keluargamu," tutup Ade.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1/2025).(rls/sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Metro Jaya Pecat Puluhan Polisi Nakal Terlihat Pelanggaran Berat

Terkini

Topik Populer

Iklan