Iklan

Iklan

Polisi Bekasi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Cikarang

BERITA PEMBARUAN
28 Januari 2025, 21:18 WIB Last Updated 2025-01-28T14:18:33Z
Polres Metro Bekasi saat menggelar konferensi pers di Gedung Promoter, Selasa 28 Januari 2025.(foto: ist)


BEKASI – Polres Metro Bekasi menggelar konferensi pers di Gedung Promoter Polrestro Bekasi, Selasa (28/1/2025), untuk mengungkap beberapa kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama periode Desember 2024 hingga Januari 2025.


Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 10 Januari 2025 di halaman parkiran Café Tiasa Kopi, Jalan Antilop 5, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. 


Kasus ini melibatkan dua tersangka, KP dan AFM, yang melakukan pencurian terhadap korban, Akbar Aieszikky.


Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang setelah mengantarkan adiknya ke sekolah dan berhenti sejenak di Jalan Golf, Desa Jatireja. 


Tiba-tiba, lanjutnya, kedua tersangka menghampiri korban menggunakan sepeda motor, dengan tersangka KP menempelkan benda yang diduga pisau ke pundak korban sambil mengancam.


“Korban berusaha melawan, dan terjadi pergulatan antara mereka. Namun, tersangka AFM berhasil mengambil handphone milik korban yang terjatuh,” ujar Kompol Onkoseno.


Anggota Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi yang sedang patroli di sekitar lokasi segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Korban juga dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.


Kompol Onkoseno menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang melibatkan dua orang atau lebih, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.


Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini antara lain satu unit handphone VIVO Y51, sepeda motor Honda Beat Deluxe, dan sebuah pisau yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.


Kompol Onkoseno menegaskan komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. 


“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan seperti ini tidak akan kami toleransi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka,” pungkasnya.(sgt)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Bekasi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Cikarang

Terkini

Topik Populer

Iklan