Dua pelaku pencurian motor di Bekasi berhasil diringkus Anggota Polsek Sukatani di Batujaya Kabupaten Karawang, Kamis 2 Januari 2025.(foto: ist) |
BEKASI - Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Kamis (3/1/2025) malam.
Penangkapan berawal dari laporan korban yang melaporkan kejadian pencurian sepeda motor di Kampung Buniayu, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukatani langsung melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan, menjelaskan bahwa kedua pelaku beraksi di toko sepatu Jalan Raya Buniayu, Sukarukun. Tidak membutuhkan waktu lama, kedua pelaku yang berinisial IM (26) dan RA (22) berhasil ditangkap hanya dua jam setelah aksi pencurian.
“Dari hasil penyidikan, kami mengamankan barang bukti berupa 1 gagang kunci later T, 2 anak kunci T, 1 lembar STNK asli, serta kunci kontak sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan 2 handphone dan dua unit sepeda motor,” ungkap Ipda Yayan, Jumat (3/1/2025).
Setelah penangkapan, polisi langsung menghubungi korban, Dede Yuni (27), yang mengonfirmasi bahwa sepeda motor yang diamankan adalah miliknya.
"Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Sukatani karena telah berhasil menangkap pelaku yang mencuri motor saya. Saya berharap semua anggota Polsek Sukatani selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam tugas mereka," ujar Yuni.
Saat kejadian, korban sempat memarkirkan motornya di luar toko dan tidak lama kemudian motor tersebut dibawa kabur oleh para pelaku. Namun, berkat kecepatan tim Polsek Sukatani, pelaku dapat segera ditangkap dan barang bukti dikembalikan kepada korban.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukatani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(sigit)