Peristiwa tawuran di salah satu daerah di Kabupaten Karawang, Minggu 27 Januari 2025.(foto: ist) |
KARAWANG - Aksi tawuran antar remaja yang diduga sebagai gangster membuat warga Karawang resah. Sejumlah video yang beredar di media sosial menunjukkan perkelahian sengit antar dua kelompok remaja yang menggunakan senjata tajam sepanjang 2 hingga 3 meter, memicu kepanikan di kalangan masyarakat.
Peristiwa ini diduga bermula dari tantangan yang disebarkan melalui media sosial, yang kemudian berkembang menjadi bentrokan antar kelompok remaja di beberapa kecamatan.
Salah satu kejadian terbaru terekam di Jalan Kaceot, Rengasdengklok, di mana dua kelompok remaja terlibat perkelahian dengan menggunakan clurit yang dimodifikasi.
Seorang warga setempat menyatakan, kami sangat tidak nyaman dan khawatir akan keselamatan anak-anak kami.
Selama tawuran berlangsung, banyak warga yang berhamburan mencari tempat aman, sementara beberapa orang merekam aksi kekerasan tersebut dan kemudian viral di media sosial.
Orang tua di kawasan tersebut mengungkapkan kekhawatirannya dan mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Kami berharap ada pembinaan yang lebih keras, karena dulu ada Satgas Pelajar, tapi sekarang sepertinya tidak berfungsi," ujar salah seorang orang tua.
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat, dan warga mendesak agar tindakan cepat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tanggapan cepat dari aparat kepolisian pun terjadi. Pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, anggota Sat Samapta Polres Karawang berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Peruri.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihin, mengatakan bahwa patroli tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi tawuran.
"Patroli melibatkan sebelas personil dan bertujuan tidak hanya untuk mencegah tawuran, tetapi juga untuk memantau potensi kejahatan lainnya," ujar Solihin saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin (27/1/2025).
Dalam patroli tersebut, enam remaja yang diduga akan terlibat tawuran berhasil diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti tiga unit sepeda motor, lima unit ponsel, tiga senjata tajam, dan satu stik golf.
Seluruh barang bukti dan para remaja yang terlibat telah diserahkan kepada Piket Reskrim Unit IV PPA Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.(bdg).