![]() |
Aksi Keluarga Besar Supir Indonesia tuntut kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa 11 Februari 2025.(foto: ist) |
JAKARTA - Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) menggelar unjuk rasa di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, terkait masalah kemacetan yang terjadi di sekitar terminal-terminal utama pelabuhan seperti NPCT1, KOJA, dan JICT, pada Selasa (11/02/2025).
Unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh sejumlah masalah operasional yang memperburuk kemacetan di pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia tersebut.
Pelabuhan Tanjung Priok memiliki peran vital dalam mendukung ekspor-impor dan distribusi logistik nasional, dengan terminal seperti NPCT1, KOJA, dan JICT menjadi pusat aktivitas bongkar muat kontainer.
Namun, tingginya volume arus barang semakin memperburuk kemacetan di jalur akses menuju terminal-terminal tersebut. Kemacetan disebabkan infrastruktur jalan yang tidak memadai, antrean truk kontainer yang menumpuk, dan sistem pengaturan lalu lintas yang tidak efektif.
Pengurus Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) Khalimi, mengatakan, masalah kemacetan ini tidak hanya merugikan para sopir truk, tetapi juga mengganggu kelancaran distribusi barang, yang berujung pada gangguan perekonomian nasional.
"Sopir truk harus menghadapi waktu tunggu yang lama, biaya operasional yang meningkat, dan tekanan psikologis akibat keterlambatan pengiriman," ujarnya.
Menurutnya, beberapa penyebab kemacetan yang diidentifikasi KB-SI adalah kebijakan gate pass yang mempersulit akses ke terminal, penerapan Hico Scan yang memperlambat proses bongkar muat, serta inefisiensi operasional yang menyebabkan antrian panjang.
Selain itu, lanjutnya, fasilitas yang terbatas di dalam pelabuhan, seperti kurangnya ruang parkir dan ruang tunggu untuk sopir, turut memperburuk kondisi.
Adapun dampak dari kemacetan tersebut sangat besar, mulai dari meningkatnya biaya logistik, kerugian finansial bagi sopir, hingga risiko keselamatan yang lebih tinggi akibat kecelakaan.
Masih kata Khalimi, kemacetan juga menambah kelelahan fisik dan mental sopir, serta mengganggu kehidupan sosial mereka karena terbatasnya waktu bersama keluarga.
Melihat kondisi ini, KB-SI mengajukan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, antara lain:
1. Pembatalan kebijakan gate pass pelabuhan yang menghambat kelancaran akses.
2. Pelayanan bongkar muat yang tidak boleh lebih dari 1 jam, dengan kompensasi Rp 45.000 per jam jika melebihi waktu tersebut.
3. Perbaikan sistem dan pengaturan lalu lintas, serta penyediaan kantong parkir gratis di dalam pelabuhan.
4. Penjaminan keamanan bagi sopir dari premanisme jalanan oleh pihak kepolisian.
5. Penyediaan fasilitas seperti toilet, kantin, dan ruang tunggu untuk sopir dan pengguna jasa pelabuhan lainnya.
6. Pemberantasan praktik pungli di dalam pelabuhan.
Tuntutan ini disampaikan langsung oleh Pengurus KB-SI, Khalimi, dan diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan kemacetan yang sudah meresahkan banyak pihak. Redaksi menerima laporan dari KB-SI terkait unjukrasa ini. [*/Ari]