Iklan

Iklan

KAMI Karawang Kritisi Penutupan Jalan Ir. Juanda Ganggu Aktivitas Publik

BERITA PEMBARUAN
22 Februari 2025, 16:21 WIB Last Updated 2025-02-22T09:31:54Z
Ketua Presidium KAMI Karawang H.Elyasa Budianto.(foto: rm)


KARAWANG - Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto, S.H., mengkritisi kebijakan penutupan jalan Ir. H. Juanda yang dilakukan setiap Jumat malam dan Sabtu malam pada setiap akhir pekan. 


Menurutnya, penutupan jalan tersebut untuk kegiatan pedagang kuliner mengganggu kenyamanan pengguna jalan.


Elyasa menegaskan bahwa kebijakan ini sangat merugikan kepentingan publik dan dianggap tidak rasional. 


"Kepentingan publik justru dirugikan oleh kebijakan yang tak rasional. Masa jalan raya dipakai untuk kegiatan kuliner?" ujar Elyasa pada awak media, Sabtu (22/2/2025).


Lebih lanjut, Elyasa menyebutkan bahwa kebijakan penutupan jalan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada pasal 12 ayat 1-3, jelas tertulis sebagai berikut, :


1. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.


2.  Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan.


3. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.


Selain itu, pada pasal 63, disebutkan ancaman pidana berupa kurungan penjara selama 18 bulan dan denda sebesar Rp1,5 miliar bagi pihak yang melanggar.


Selain itu, Elyasa juga berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan terkait pedagang kuliner di sekitar Jalan Ir. H. Juanda. 


Dia menduga bahwa beberapa makanan yang dijual di kawasan tersebut belum terjamin kehalalannya. 


"Kami berharap MUI juga harus turun tangan, berkaitan dengan surat dari KAMI pada hari Senin 17 Februari lalu," ucapnya.


Dia juga menyoroti bahwa kebijakan publik yang diambil tidak mementingkan kepentingan umum dan terkesan ada bentuk arogansi.

 

"Dan itu bisa dikatakan salah satu bentuk dari kesombongan minoritas di Karawang," tandas Elyasa.(**)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KAMI Karawang Kritisi Penutupan Jalan Ir. Juanda Ganggu Aktivitas Publik

Terkini

Topik Populer

Iklan