![]() |
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Taupik Ismail (keempat dari kiri) usai sosialisasi Perda Desa Wisata di Desa Wanakerta Kecamatan Cibungur Kabupaten Purwakarta, Sabtu 15 Februari 2025.(foto: ist) |
PURWAKARTA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 15 Februari 2025, bertempat di kediaman H. Entis Sutisna, Dusun Cimahi RT 09 RW 03, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibungur, Kabupaten Purwakarta. H. Entis Sutisna, yang juga merupakan wakil DPRD Purwakarta, turut hadir dalam acara tersebut.
Pada kesempatan ini, Pipik Taufik Ismail atau yang akrab disapa Kang Pipik menekankan pentingnya pengembangan desa wisata dengan memanfaatkan berbagai potensi yang ada, seperti wisata religi, industri, sejarah, alam, dan budaya.
Ia menyatakan bahwa desa wisata dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal peningkatan pariwisata, tetapi juga dalam meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat.
Kang Pipik berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami dengan lebih baik manfaat dan peluang yang ditawarkan oleh Perda Desa Wisata, yang dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tingkat desa.
Menurutnya, acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai potensi desa wisata di wilayah Purwakarta dan Karawang, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan sektor pariwisata lokal.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat terwujud berbagai destinasi wisata yang menarik dan beragam, yang pada akhirnya dapat memperkuat ekonomi lokal serta menciptakan lapangan pekerjaan baru," pungkasnya.(bdg).