![]() |
Kades Wadas Kecamatan Telukjambe Timur H.Junaedi (paling kanan) saat memimpin Musdesus di Aula Kantor Desa, Kamis 27 Februari 2025.(foto: zen) |
KARAWANG - Pemerintah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, melaksanakan pembukaan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang membahas Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Ketahanan Pangan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Wadas pada Kamis, 27 Februari 2025.
Musdes ini dipimpin langsung Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, yang didampingi oleh Direktur Utama Bumdes Hebat, Ngadiman, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ali Topan, bersama Pendamping Kecamatan, Aya Maslikhah.
Acara juga dihadiri staf dan lembaga desa seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pendamping Kecamatan, Satlinmas, Karang Taruna, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Pembukaan Musdes dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan hasil musyawarah.
Dalam wawancaranya dengan awak media, Ali Topan selaku Ketua BPD menjelaskan, tugas kita dari hasil Musdes ini adalah untuk mencari solusi, agar aturan yang telah ditetapkan dan terverifikasi dapat diterapkan dengan baik.
"Berdasarkan hasil musyawarah, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BLT-DD untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 55 KPM," ungkap Ali.
Ia juga menambahkan, jika ada ketidakpuasan terhadap hasil Musdes, masyarakat dipersilakan untuk mengajukan aspirasi ke BPD yang akan dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa yang memiliki kebijakan.
Sementara itu, Dirut BumDes Hebat, Ngadiman, menyampaikan komitmennya untuk mendukung dan mengawal program ketahanan pangan dari pemerintah pusat.
"Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) akan mengelola program ketahanan pangan yang akan dialokasikan sebesar 20% dari anggaran Dana Desa, salah satunya melalui budidaya tanaman melon Jepang dan pengembangan kuliner," terang Ngadiman.
Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, dalam kesempatan yang sama, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat untuk memastikan program BLT tepat sasaran. "Kami telah memerintahkan petugas di lapangan, seperti RT/RW, untuk melakukan pendataan yang benar dan tepat, agar tidak ada tumpang tindih atau program yang tidak tepat sasaran," jelasnya.
Lebih lanjut, H. Junaedi juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa akan mendukung warga yang memiliki rumah tidak layak huni melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
"Bagi warga yang tinggal di pemakaman umum, kami tawarkan untuk pindah dan menempati rumah kontrakan yang kami sediakan secara gratis," ujarnya.
Dalam hal pengelolaan ketahanan pangan, Junaedi menambahkan bahwa Bumdes dan lembaga desa akan berperan aktif, termasuk dalam program budidaya melon Jepang dan kuliner seperti Sate Maranggi.
"Kami sudah mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Karawang untuk lokasi di Kampung Budaya, dan kami berharap masyarakat dapat mendukung program ini untuk kesejahteraan bersama," pungkasnya.(Zen)