![]() |
Lubang-lubang di jalan Raya Klari-Karawang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan |
KARAWANG - Keselamatan para pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di ruas jalan Raya Klari - Cikampek, Kabupaten Karawang Jawa Barat, masih terancam jadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kerusakan jalan dan lubang-lubang yang menganga di lintasan tersebut semakin parah, sementara upaya penambalan oleh pemerintah hingga kini belum tampak.
Seorang pengacara yang juga aktif menyuarakan keluhan masyarakat, H. Elyasa Budiwanto, S.H., mengungkapkan kekecewaannya terkait lambannya penanganan kerusakan jalan yang mempengaruhi keselamatan pengendara.
Dalam voicenote yang dikirim kepada media ini, Selasa malam, 11 Februari 2025, Elyasa menegaskan agar pemerintah, baik Pemkab Karawang maupun Kementerian PUPR, segera bertindak.
"Mengesalkan, rakyat dibikin jumpalitan. Bayar pajak iya, tapi tetap jumpalitan di jalan raya Klari - Cikampek," tandas Elyasa dengan nada kecewa.
Elyasa menambahkan, meskipun Pemkab Karawang telah melakukan koordinasi dengan PPK 11 Jawa Barat terkait perbaikan jalan rusak di Klari - Cikampek, kenyataannya, kerusakan jalan yang mengancam keselamatan warga masih terus terjadi.
"Masak sih membiarkan warganya jumpalitan di jalan raya? Kecelakaan sudah tak terhitung," ujarnya.
Lebih lanjut, Elyasa yang juga merupakan warga Cikampek ini menyoroti titik terparah di ruas lintasan Klari-Kosambi.
"Parah sekali disitu jalannya, dan berpotensi menyebabkan nyawa melayang," ungkapnya.
Namun, kondisi yang lebih mengkhawatirkan menurutnya terdapat di ruas jalan Cikampek menuju Cikalong dan Cilamaya-Jatisari.
"Masya Allah lubangnya. Kalau malam ruas itu selalu macet karena antrean jalan yang tak berlubang," sebut Elyasa.
Sebagai informasi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diatur dalam Undang-Undang No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam undang-undang tersebut, sebagian hasil PKB digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, termasuk penyediaan fasilitas lalu lintas dan angkutan jalan.
Sebelumnya, Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR Karawang mengklaim telah melakukan intervensi dengan memanggil pihak berwenang PPK 11 Jawa Barat untuk segera memperbaiki jalan rusak di lintasan Klari - Cikampek.
Meskipun sudah dilakukan survei bersama dan kunjungan langsung ke lokasi, kerusakan jalan di Klari - Cikampek hingga saat ini masih dibiarkan tanpa perbaikan yang memadai.(bdg)