Iklan

Iklan

Polres Karawang Ringkus Pelaku Penipuan Sepeda Bermotor di Berbagai Daerah

BERITA PEMBARUAN
20 Februari 2025, 15:10 WIB Last Updated 2025-02-20T08:10:09Z
Polres Karawang ungkap tindak pidana penipuan sepeda motor pada konferensi pers di Mapolres, Kamis 20 Februari 2025.(foto: firzan)


KARAWANG – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan sepeda bermotor yang terjadi di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang. Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


Menurut keterangan para tersangka, mereka merupakan spesialis dalam tindak penipuan sepeda bermotor yang menyasar korban anak di bawah umur.


Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain saat konferensi pers di Aula Command Center Mapolres Karawang, Kamis 20 Februari 2025.


"Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Februari 2025, saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor, didekati oleh dua pelaku," ujar AKBP Edward. 


Dikatakan AKBP Edward, para pelaku kemudian berpura-pura bertanya kepada korban mengenai keberadaan orang tua korban, dan mengaku ingin mengantarkan undangan untuk orang tua korban.


Dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan empat unit sepeda motor. 


Salah satu sepeda motor yang diamankan merupakan milik pelaku, sementara tiga lainnya merupakan hasil kejahatan.


"Menurut keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksi kejahatan ini sejak tahun 2017. Pelaku diketahui telah beroperasi di 43 lokasi berbeda (TKP) di beberapa kabupaten di Jawa Barat," sebutnya.(firzan).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Karawang Ringkus Pelaku Penipuan Sepeda Bermotor di Berbagai Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan