Aksi mahasiswa yang tergabung pada HMI saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemda Karawang Rabu 5 Februari 2025.(foto: ist) |
KARAWANG - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemda Karawang pada Rabu (5/2/2025).
Mereka membentangkan belasan spanduk yang berisi protes terhadap kondisi jalan yang rusak dan berlubang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Karawang.
Aksi ini dipicu oleh tingginya angka kecelakaan yang terjadi akibat kerusakan jalan, salah satunya di jalan Interchange Karawang Barat.
Beberapa waktu lalu, kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor bahkan merenggut nyawa.
Ketua Umum HMI Cabang Karawang, Reza Ferdiansyah, mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjadikan perbaikan jalan sebagai prioritas utama.
“Sudah banyak korban berjatuhan akibat jalan berlubang. Kami berharap segera diperbaiki karena membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Toeng sapaan akrab Reza Ferdiansyah.
Setelah berorasi, para aktivis HMI Karawang beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Asep Aang, menjelaskan bahwa perbaikan jalan yang rusak tidak bisa dilakukan secara instan. Prosesnya melibatkan penganggaran dan pertimbangan teknis terkait kualitas pekerjaan serta cuaca yang memengaruhi pelaksanaan proyek.
Namun, Sekda menyebutkan bahwa kemungkinan perbaikan jalan rusak ini akan dilakukan pada bulan Maret.
“Semua ada proses yang harus kita ikuti bersama. Insya Allah, Maret jalan rusak ini mudah-mudahan bisa segera diperbaiki,” kata Sekda.
Sekda Aang juga menambahkan bahwa Pemkab Karawang memiliki skala prioritas dalam pengelolaan anggaran.
"Bupati memiliki empat anak prioritas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan bersama,” terangnya.
Untuk sektor infrastruktur, Pemkab Karawang sudah menganggarkan Rp 600 miliar, dengan Rp 367 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan. Meskipun begitu, perbaikan jalan tetap harus melalui proses yang telah ditentukan.(ryn)