Iklan

Iklan

Terkait Berita Sepihak, Kuasa Hukum Azis Iswanto Terima Jawaban Dewan Pers

BERITA PEMBARUAN
26 Februari 2025, 13:05 WIB Last Updated 2025-02-26T06:05:03Z
Kuasa Hukum Azis Iswanto saat menerima jawaban dari Dewan Pers terkait pemberitaan yang tak berimbang


BEKASI - Kuasa hukum Azis Iswanto, S.H., telah menerima jawaban atas pengaduan yang disampaikan ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang. 


Azis Iswanto mengungkapkan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan karena tidak adanya klarifikasi atau konfirmasi terkait pemberitaan yang dimuat beberapa waktu lalu.


"Pada petikan putusan Dewan Pers, disebutkan bahwa berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik pasal 3 karena tidak berimbang, serta tidak sesuai dengan ketentuan butir 2 huruf a dan b Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012. Hal ini juga melanggar pasal 2 kode etik jurnalistik mengenai plagiat," ujar Azis Iswanto, Rabu 25 Februari 2025.


Azis juga menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan media atau wartawan, seraya menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan profesi dan pekerjaannya. 


Ia juga mengingatkan bahwa dirinya sebelumnya memiliki pengalaman besar di dunia media dan wartawan, sehingga berharap para jurnalis dapat memahami profesinya.


"Terkait dengan jawaban Dewan Pers yang menyatakan beberapa poin pelanggaran kode etik pers, surat tersebut akan kami jadikan alat bukti dalam melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata," tegas Azis.


Di sisi lain, Haripan Nahampun, S.H., yang mendampingi Azis sebagai kuasa hukum, menekankan bahwa dirinya sangat menghargai profesi wartawan sebagai pilar demokrasi yang mencerdaskan bangsa. 


Namun, ia sangat menyayangkan adanya oknum wartawan yang melakukan pemberitaan dengan unsur kebencian atau politik terhadap kliennya, yang menyebabkan kerugian bagi keluarga klien yang akhirnya memilih untuk melawan secara hukum.


"Saya mohon maaf kepada kawan-kawan wartawan, karena upaya hukum ini tidak ditujukan kepada wartawan secara keseluruhan, melainkan kepada oknum wartawan tertentu. Bahkan keluarga klien kami juga merupakan bagian dari kelompok media," tandas Haripan.(sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Berita Sepihak, Kuasa Hukum Azis Iswanto Terima Jawaban Dewan Pers

Terkini

Topik Populer

Iklan