![]() |
Aksi mahasiswa tolak revisi Undang-undang TNI berakhir ricuh di halaman Gedung DPRD Karawang, Selasa 25 Maret 2025.(foto: rm) |
KARAWANG - Gerakan aksi mahasiswa yang menentang revisi Undang-Undang TNI di Gedung DPRD Kabupaten Karawang berakhir ricuh pada sore hari, Selasa (25/3/2025).
Aksi yang awalnya berjalan damai semakin memanas ketika para anggota DPRD tidak terlihat di kantor mereka.
Situasi semakin tegang saat massa mulai melemparkan botol bekas air mineral dan membakar ban bekas di depan gerbang Gedung DPRD. Setelah aksi pembakaran ban, massa semakin tidak terkendali dan mulai melemparkan petasan kecil, yang kemudian memicu kericuhan.
Seorang mahasiswa peserta aksi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa banyak teman-temannya yang ditangkap pihak kepolisian dan dibawa menggunakan kendaraan roda empat.
"Mungkin puluhan kawan-kawan kami yang ditangkap polisi. Bahkan polisi menyisir beberapa tempat mencari kawan-kawan," ujar mahasiswa tersebut, Rabu (26/3) dini hari.
Menurutnya, hingga saat ini, mereka masih terus mencari informasi mengenai keberadaan puluhan mahasiswa yang dibawa ke Polres Karawang.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa sebanyak 27 mahasiswa masih berada di Polres Karawang hingga malam hari, Rabu (26/3/2025) dini hari.
"Kami minta polisi segera membebaskan teman-teman kami yang masih ditahan di Polres," sebutnya.
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.(**)