Iklan

Iklan

BEM FH UBP Karawang Klarifikasi Terkait Aksi Demonstrasi di Halaman Gedung DPRD

BERITA PEMBARUAN
27 Maret 2025, 21:58 WIB Last Updated 2025-03-27T14:59:37Z
Irfan Maulana (foto: ist)


KARAWANG - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Irfan Maulana, memberikan tanggapan terkait pemberitaan aksi demonstrasi yang digelar pada Selasa, 25 Maret 2025, di depan gedung DPRD Karawang. 


Aksi yang bertujuan menolak revisi UU TNI tersebut, berujung pada kericuhan yang melibatkan pengrusakan fasilitas.


Pada pernyataan resminya yang diterima media ini, Kamis 27 Maret 2025, BEM Fakultas Hukum UBP Karawang menjelaskan beberapa poin terkait peristiwa tersebut, di antaranya:


1. Aksi Berlangsung Dinamis, Pengrusakan di Luar Kendali Koalisi


BEM UBP Karawang menegaskan bahwa meskipun aksi yang berlangsung di depan DPRD Karawang pada 25 Maret 2025 sempat diwarnai ketegangan, pengrusakan fasilitas negara tidak dilakukan oleh massa aksi yang tergabung dalam koalisi mahasiswa dan masyarakat sipil. 


Mereka mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menciptakan kericuhan dan mencoreng nama baik mahasiswa serta gerakan sipil.


2. Adanya Oknum yang Tidak Teridentifikasi


BEM menyebutkan adanya indikasi bahwa kericuhan dan pengrusakan yang terjadi disebabkan oleh individu-individu yang tidak berasal dari kalangan mahasiswa maupun elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam aksi. 


Setidaknya terdapat tiga orang yang dicurigai sebagai provokator, yang tidak terafiliasi dengan organisasi mahasiswa maupun komunitas sipil yang tercatat dalam aksi tersebut.


3. Indikasi Upaya Menciptakan Kesan Anarkis


BEM juga mengungkapkan kejadian yang menimbulkan tanda tanya terkait motif di balik tindakan aparat yang berjaga di lokasi. 


Ketika massa aksi dipukul mundur, salah satu aparat terdengar berteriak, "Hey, udah jangan disiram!" saat petugas berusaha memadamkan api di depan gerbang DPRD Karawang. Hal ini menambah kecurigaan bahwa ada pihak yang ingin menciptakan kesan bahwa aksi mahasiswa bersifat anarkis.


4. Pengrusakan Bukan Bagian dari Kesepakatan Aksi


BEM UBP Karawang menegaskan bahwa mahasiswa menyadari bahwa fasilitas negara, termasuk gedung DPRD, dibangun dengan dana rakyat. Oleh karena itu, pengrusakan bukanlah bagian dari strategi perjuangan yang disepakati oleh para peserta aksi. 


Mereka menyesalkan adanya pihak yang memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan.


5. Menolak Stigmatisasi Mahasiswa sebagai Anarkis


BEM menegaskan bahwa gerakan mahasiswa selalu berpegang pada prinsip intelektualisme dan moralitas dalam menyampaikan aspirasi. 


Mereka menolak segala bentuk framing yang menyebutkan mahasiswa sebagai biang keladi kericuhan. 


Menurut BEM, penggeneralisasian aksi mahasiswa sebagai tindakan anarkis merupakan bentuk delegitimasi terhadap gerakan rakyat yang berjuang demi kepentingan publik.


BEM UBP Karawang juga mengimbau kepada media untuk memberitakan kejadian ini secara objektif dan tidak terburu-buru menstigmatisasi mahasiswa sebagai pelaku utama kericuhan. 


Mahasiswa tetap berkomitmen untuk mengawal kebijakan publik dengan sikap kritis dan bertanggung jawab demi kepentingan rakyat.(**)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BEM FH UBP Karawang Klarifikasi Terkait Aksi Demonstrasi di Halaman Gedung DPRD

Terkini

Topik Populer

Iklan