Iklan

Iklan

Honorer Karawang Bakal Geruduk KemenPAN-RB di Jakarta, Tolak TMT Serentak 2026

BERITA PEMBARUAN
14 Maret 2025, 07:03 WIB Last Updated 2025-03-14T00:11:36Z


KARAWANG - Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 Karawang berencana bakal menggelar aksi besar pada 18 Maret 2025, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Tanggal Mulai Tugas (TMT) serentak yang direncanakan pada tahun 2026. 


Aksi ini akan melibatkan ribuan PPPK  2024 dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari seluruh Indonesia, serta mendapat perhatian dari anggota DPR RI lintas fraksi.


Hal tersebut disampaikan Koordinator Aksi, Andri Yanto, dalam keterangan tertulisnya pada beritapembaruan.id, Kamis 13 Maret 2025 malam.


Koordinator Aksi Forum PPPK Karawang, Andri Yanto, menegaskan, kebijakan TMT Serentak 2026 yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dinilai sangat merugikan para tenaga honorer, terutama yang telah mengabdi bertahun-tahun.


"Kami tidak akan lagi menunggu! Kebijakan ini sudah sangat merugikan kami, tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Kami mendesak agar kebijakan ini segera dicabut dan tidak ada lagi penundaan yang tidak jelas," ujar Andri.


Selain itu, kata Andri, kritik keras juga datang dari sejumlah anggota DPR yang menilai bahwa kebijakan ini salah tafsir dan tidak memihak pada kepentingan tenaga honorer. 


Menurutnya, beberapa anggota DPR menyatakan bahwa kebijakan TMT Serentak 2026 dapat memperburuk kondisi tenaga honorer yang telah lulus dalam seleksi PPPK 2024 dan mengabaikan hak-hak mereka.


Sementara Penanggung Jawab Aksi Forum PPPK 2024 Tahap 1 Taufiq Faturohman, mengatakan perjuangan ini merupakan langkah untuk memastikan kebijakan yang lebih adil bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. 


"Kami tidak akan diam! Kami akan terus berjuang hingga kebijakan TMT Serentak 2026 dicabut dan kebijakan yang lebih adil diterapkan," ungkap Taufiq.


Forum PPPK Karawang saat ini tengah menunggu Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang akan diadakan Komisi II DPR. 


RDP ini akan melibatkan langsung KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas lebih lanjut kebijakan TMT Serentak 2026 dan nasib PPPK 2024.


Selain itu, Forum PPPK Karawang, berharap agar Instruksi Presiden (Inpres) dari Presiden Prabowo Subianto segera dikeluarkan untuk memberikan kejelasan mengenai kebijakan TMT Serentak, dan memastikan perlindungan yang adil bagi tenaga honorer, termasuk tenaga kesehatan yang memiliki peran vital dalam pelayanan masyarakat.


Dengan aksi besar yang akan dilaksanakan pada 18 Maret 2025, Forum PPPK Karawang berharap agar pemerintah segera mencabut kebijakan TMT Serentak 2026 dan menggantinya dengan kebijakan yang lebih berpihak pada tenaga honorer di seluruh Indonesia, termasuk sektor kesehatan.


Tuntutan Aksi:

1. Tolak hasil RDP 5 Maret 2025 Kesepakatan Menpan RB, BKN, DPR

2. Tolak/ Cabut Surat MenPAN-RB Nomor 2793/B-KS.0401/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN kebutuhan tahun 2024

3. Pengangkatan dan pelantikan tetap dilaksanakan di tahun 2025, tepatnya bulan Maret 2025

4. Copot MenPAN-RB dan Kepala BKN

5. Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk secepatnya mengeluarkan Inpres Tentang CASN PPPK 2024 tahap 1 bulan Maret 2025.(red)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Honorer Karawang Bakal Geruduk KemenPAN-RB di Jakarta, Tolak TMT Serentak 2026

Terkini

Topik Populer

Iklan