![]() |
Bendera rusak masih terus dikibarkan (foto: bdg) |
KARAWANG - Peristiwa memalukan terjadi di Rumah Sakit Amanda Lemahabang, Karawang, saat bendera Merah Putih yang dipasang di depan fasilitas kesehatan tersebut ditemukan dalam kondisi rusak dan compang-camping.
Kejadian ini memicu sorotan publik, terutama karena bendera yang seharusnya dihormati sebagai simbol negara justru tampak terabaikan di tempat yang seharusnya menjadi lambang pelayanan masyarakat.
Berdasarkan pantauan jurnalis di lapangan, bendera Merah Putih tersebut terlihat dalam kondisi memprihatinkan. Bagian putih bendera tampak pudar, sebagian robek, dan bahkan terurai akibat terpapar cuaca buruk.
Temuan ini langsung menjadi sorotan dari warga setempat, yang menganggap kejadian ini sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap simbol negara.
Seorang pengguna jalan Hartono, saat melintas di depan rumah sakit tersebut sangat menyangkan pengibaran bendera yang sudah lusuh dan robek tersebut.
Menurutnya rumah sakit sebagai tempat yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, malah sebaliknya. Rumah Sakit Amanda Lemahabang seharusnya lebih memperhatikan detail, termasuk perlakuan terhadap benda-benda yang memiliki makna penting bagi bangsa.
"Rumah sakit, yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan, diharapkan dapat menghormati nilai-nilai luhur yang terkandung dalam simbol negara," ujar Hartono, Rabu 19 Maret 2025.
Hal ini menjadi lebih serius, kata Hartono mengingat Pasal 67 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur dengan jelas larangan mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
"Sanksi bagi pihak yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan pidana penjara atau denda yang cukup lumayan," sebutnya.
Masih menurut Hartono, dalam Pasal 67, disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera rusak atau menyalahgunakan bendera negara dapat dihukum pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp100 juta
Hingga saat ini, pihak Humas Rumah Sakit Amanda Mitra Keluarga belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.(bdg)