Iklan

Iklan

Polisi Bekasi Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Diamankan

BERITA PEMBARUAN
21 Maret 2025, 00:21 WIB Last Updated 2025-03-20T17:21:16Z
Seorang pria yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Setu, Senin 17 Maret 2025 lalu.(foto: ist)


BEKASI - Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Setu yang dipimpin oleh Ipda Didi Supriadi berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (17/3/2025). 


Dalam operasi ini, seorang pria berinisial TW (56) berhasil diamankan beserta barang bukti 16 paket sabu dan 1 paket ganja siap edar.


Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jl. Gotong Royong, Jatimulya. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan gerak-gerik mencurigakan.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dompet hitam berisi 16 paket plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku. 


Selain itu, satu paket ganja ditemukan dalam jok motor pelaku. Polisi juga menyita sebuah handphone Redmi A3 yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi jual beli narkoba.


Dalam pemeriksaan, TW mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan dijual dan sebagian akan dikonsumsinya sendiri.


Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus ini, dan menegaskan bahwa Polsek Setu akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.


"Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkotika di Kabupaten Bekasi," ujar Kapolsek, Kamis 20 Maret 2025.


Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Setu untuk proses hukum lebih lanjut.(sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Bekasi Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Diamankan

Terkini

Topik Populer

Iklan