Iklan

Iklan

Polsek Cikarang Selatan Ungkap Dua Kasus Pencurian Ranmor, Tiga Pelaku Ditangkap

BERITA PEMBARUAN
10 Maret 2025, 23:55 WIB Last Updated 2025-03-10T16:55:17Z
Polsek Cikarang Selatan saat menyampaikan pres rilis pengungkapan pencurian kendaraan bermotor, Senin 10 Maret 2025.(foto: ist)


BEKASI - Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu sepekan, dengan menangkap tiga pelaku yang menggunakan kunci T serta senjata mainan dalam aksinya.


Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (8/3/2025) malam di SPBU Hyundai, Jalan Kyai Haji Nawawi, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Dua pelaku, RO (23) dan YY (20), mencuri motor korban yang diparkir di SPBU. Begitu korban kembali dan mendapati motornya hilang, ia langsung melapor ke pihak kepolisian.


"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan cepat. Dalam pengejaran, anggota bersama korban melihat motor yang dicuri sedang dikendarai oleh kedua pelaku. Kami segera melakukan penyergapan dan pemeriksaan," ujar Kompol Onkoseno.


Menurutnya, saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor, antara lain kunci letter Y, kunci L serbaguna, empat mata kunci T, dan satu kunci magnet. 


"Selain itu, polisi juga menemukan senjata mainan yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban jika aksinya terungkap," sebut Onkoseno.


Penangkapan kedua, lanjutnya, terjadi pada Minggu (2/3/2025) malam di parkiran Alfamart Kampung Poncol, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan. 


Masih kata Kompol Onkoseno, seorang pelaku berinisial RR kedapatan mencoba mencuri motor Honda Genio setelah petugas keamanan mencurigai gerak-gerik pelaku.


Aksi pencurian RR terendus ketika saksi melihat tiga orang mencurigakan meninggalkan dua motor di parkiran. 


Beberapa jam kemudian, dua orang tersebut kembali untuk mengambil motor yang mereka tinggalkan. 


Karena curiga, petugas mengamankan motor Honda Genio dengan cara memborgolnya. 


"Pada Senin (3/3/2025) dini hari, RR kembali ke lokasi untuk mengambil motor tersebut, namun ia langsung diringkus oleh polisi saat hendak keluar dari Sky Parkir," tandasnya.(sigit).




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Cikarang Selatan Ungkap Dua Kasus Pencurian Ranmor, Tiga Pelaku Ditangkap

Terkini

Topik Populer

Iklan