![]() |
H.Elyasa Budianto (kanan).(foto: screenshot) |
KARAWANG - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, H.Elyasa Budianto, S.H., membantah keras pernyataan Humas Grib Jaya Jawa Barat, Jajat Sudrajat, yang menyebut dirinya provokator.
Menurut Elyasa, dirinya disebut sebagai provokator oleh Jajat dalam insiden keributan antara KAMI Karawang dan sejumlah tukang parkir di kawasan Pasar Kuliner Malam Tuparev Karawang pada Jumat (7/3/2025) sore.
Pada pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (8/3/2025), Elyasa menegaskan bahwa tuduhan Jajat yang dilansir dari media online Nuansametro sangat tidak berdasar.
"Tuduhan tersebut sudah mengandung unsur penistaan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ITE. Dia menuduh saya sebagai provokator keributan, ada buktinya enggak?" sebut Elyasa.
Elyasa juga meminta Jajat untuk segera mencabut pernyataan tersebut. Jika tidak, dirinya mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 27 dan 28 yang mengatur soal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Tuduhan yang mencuat pasca insiden keributan di kawasan Tuparev ini memicu reaksi keras dari Elyasa dan KAMI Karawang.
Elyasa menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut tidak segera dicabut.(ifn)