Iklan

Iklan

Ratusan Perangkat Desa Kabupaten Karawang Bakal Sampaikan Tuntutan ke DPRD

BERITA PEMBARUAN
17 Maret 2025, 23:53 WIB Last Updated 2025-03-17T16:53:52Z
Wakil Ketua PPDI Kabupaten Karawang Hairani (foto: ist)


KARAWANG - Ratusan massa Aparatur Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang bakal mendatangi Gedung DPRD pada Selasa 18 Maret 2025 besok.


Wakil Ketua PPDI Kabupaten Karawang, Hairani, mengatakan, setelah sekian lama surat permohonan audensi Alhamdulillah sudah ada balasan dari DPRD yang akan menerima yang ditandatangani Ketua DPRD H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H , M.H., dengan nomor 400.14.6/365/DPRD tertanggal 17 Maret 2025.


"Kami akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kabupaten Karawang dalam sebuah audensi yang dijadwalkan pada Selasa, 18 Maret 2025. Setelah beberapa kali mengirimkan surat permohonan," ujar Hairani melalui jejaring WhatsApp, Senin 17 Maret 2025 malam.


Adapun sejumlah tuntutan yang akan disampaikan oleh PPDI Kabupaten Karawang kepada DPRD antara lain:


1. Revisi Perda Desa Nomor 13 Tahun 2023 agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.


2. Pengesahan Perda tentang Perangkat Desa yang diinisiasi oleh DPRD.


3. Penerbitan Peraturan Bupati (Perbub) tentang NIPD untuk memperjelas status perangkat desa.


4. Penguatan Regulasi Terkait Masa Jabatan Perangkat Desa.


5. Kepastian Hukum bagi Perangkat Desa yang telah memenangkan gugatan di pengadilan.


PPDI Kabupaten Karawang berharap agar DPRD Karawang segera menanggapi dan memenuhi tuntutan tersebut demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.(zen).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Perangkat Desa Kabupaten Karawang Bakal Sampaikan Tuntutan ke DPRD

Terkini

Topik Populer

Iklan