Iklan

Iklan

Tuntut Pembayaran Sisa THR Tahun 2020, Buruh Migas Gelar Aksi di Pertamina Cikampek

BERITA PEMBARUAN
07 Maret 2025, 13:08 WIB Last Updated 2025-03-07T06:21:41Z
Massa aksi buruh SBM TBBM Cikampek saat melakukan aksi unjuk rasa ke PT Pertamina di Dawuan Cikampek, Jumat 7 Maret 2025.(foto: firzan)


KARAWANG - Serikat Buruh Migas (SBM) TBBM Cikampek yang terafiliasi dengan Federasi SBM KASBI menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Cikampek, Kabupaten Karawang, pada 7 Maret 2025. 


Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.15 WIB hingga 11.35 WIB ini diikuti sebanyak 50 orang.


Ketua SBM TBBM Cikampek Uji menyampaikan tujuan dari aksi, untuk menuntut pemenuhan hak normatif pekerja yang belum direalisasikan.


Menurut Uji, ada tiga tuntutan utama yang disampaikan, yaitu pembayaran sisa THR tahun 2020, penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025, serta permintaan agar PT Pertamina memfasilitasi perundingan antara Awak Mobil Tangki (AMT) dengan dua vendor, PT Ceria Utama Abadi (CUA) dan PT Garda Utama Nasional (GUN).


Pantauan di lapangan, para peserta aksi membawa sejumlah perangkat, seperti satu unit mobil komando (mokom), pengeras suara, bendera Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), serta poster dan banner yang berisi tuntutan buruh.


Dalam orasi yang disampaikan, perwakilan buruh menekankan bahwa mereka telah berulang kali mengajukan permintaan mediasi dengan pihak manajemen, namun tidak mendapat tanggapan. 


Mereka juga menyoroti permasalahan lain, seperti pembayaran BPJS yang tidak menentu serta sistem penggajian yang tidak transparan. 


Buruh menuntut agar PT Pertamina segera mengambil langkah tegas terhadap vendor-vendor yang dianggap tidak memenuhi kewajiban mereka kepada pekerja.


Pada pukul 10.10 WIB, perwakilan massa aksi melakukan audiensi dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga Fuel TBBM Cikampek. 


Ketua SBM TBBM Cikampek, Uji menyampaikan hasil mediasi, pembayaran sisa THR tahun 2020 masih belum terealisasi, namun PT Pertamina berjanji akan menekan PT GUN untuk segera menyelesaikannya. 


"UMK yang belum dibayarkan akan dirapel pada bulan Maret," ujarnya.


Menurut Uji, jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi lanjutan, kami akan lebih banyak lagi membawa massa.


"Saya akan turunkan massa lebah banyak lagi untuk menuntut hak kami, " tandasnya.(firzan)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tuntut Pembayaran Sisa THR Tahun 2020, Buruh Migas Gelar Aksi di Pertamina Cikampek

Terkini

Topik Populer

Iklan